Masyarakat Sipil Bentuk Kabinet Bayangan Sebagai Pengawas Pemerintahan
Koalisi masyarakat sipil membentuk kabinet bayangan pada 27 Juli 2026 sebagai respons atas lemahnya mekanisme check and balance terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Kabinet bayangan ini dipandang sebagai alternatif pendidikan publik tentang sistem ketatanegaraan sekaligus sarana pengawasan yang dibentuk secara independen dari partai politik.
Menteri-menteri dalam kabinet bayangan dipilih berdasarkan tujuh kriteria utama, yaitu integritas, usia di bawah 50 tahun, kompetensi, rekam jejak publik, keberanian, pro-rakyat, dan non-partisan. Panel independen yang memilih terdiri dari Prof. Zainal Arifin Mochtar, aktivis HAM Bivitri Susanti, dan aktivis anti-korupsi Erry Riyana Hardjapamengkas.
Beberapa tokoh yang mengisi jabatan menteri dalam kabinet bayangan antara lain Bhima Yudhistira sebagai Menteri Keuangan dan Tata Kelola Anggaran, Feri Amsari sebagai Menteri Sekretaris Negara, dan Iman Zanatul Haeri sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.
"Kabinet bayangan itu sebenarnya kan tradisi politik di negara-negara parlementer, di mana untuk menjaga kualitas kabinet yang aslinya ada bayang-bayang gitu. Tujuannya untuk menunjukkan bahwa masyarakat sipil jika diberi kesempatan, bisa kok membuat kebijakan yang pro, yang memang diperuntukkan untuk rakyat. Maka ada man-to-marking-nya di situ," ujar Iman Zanatul Haeri, yang juga aktivis Perhimpunan Pendidikan dan Guru.
Direktur Eksekutif Celios, Bhima Yudhistira, menegaskan bahwa narasi yang menyebut kabinet bayangan tersebut sengaja dibentuk untuk mendalangi kerusuhan pada Agustus 2026 tidak berdasar. Menurut Bhima, Celios adalah lembaga riset yang fokus pada kebijakan pemerintah seperti APBN dan program-program sosial.
Bhima juga menjelaskan bahwa format kabinet bayangan dipilih karena adanya kegelisahan masyarakat sipil terhadap pergeseran sistem pemerintahan presidensial menjadi yang mirip parlementer, serta macetnya fungsi pengawasan di parlemen akibat koalisi pendukung pemerintah yang terlalu besar.
Sejarah kabinet bayangan juga pernah terjadi di Indonesia pada masa awal kemerdekaan. Pada Agustus-September 1945, terdapat kelompok yang disebut "kabinet bayangan" yang terdiri dari tokoh seperti Sukarno, Mohammad Hatta, Tan Malaka, Ahmad Subardjo, dan Sutan Sjahrir.
Kelompok tersebut terbentuk sebagai respons atas situasi politik dan ancaman kedatangan Sekutu pasca-Proklamasi Kemerdekaan. Meski hanya berumur sepekan, kabinet bayangan itu berperan dalam pengambilan keputusan penting pada masa awal revolusi.