Marwan Dasopang Soroti Dugaan Pelarangan Misa Penghiburan di Depok

Share

Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang menyoroti insiden dugaan pelarangan ibadah misa penghiburan di sebuah rumah duka di Cipayung, Kota Depok, demi memastikan setiap warga negara mendapatkan jaminan kebebasan beribadah tanpa hambatan, Rabu (1/7/2026).

Peristiwa ini bermula ketika sebuah rekaman video viral menunjukkan adanya gangguan terhadap kegiatan keagamaan umat Katolik tersebut, seperti dilansir dari Detikcom. Pihak TNI dan kepolisian segera turun tangan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara damai.

Marwan menegaskan bahwa esensi dari ajaran agama adalah untuk membimbing umat menjadi pribadi yang lebih baik serta membangun ketahanan moral di tengah masyarakat.

"Tapi intinya kehadiran agama bagi para pemeluknya itu membimbing, mengarahkan kepada kesempurnaan manusia, berbuat baik, bersikap sopan, membangun ketahanan moral. Katakanlah ini ada kemalangan, orang melakukan ritual agama, itu bagian dari mendamaikan hati," kata Marwan Dasopang, Ketua Komisi VIII DPR.

Anggota legislatif tersebut juga mempertanyakan alasan di balik tindakan pembatasan terhadap kegiatan keagamaan yang semestinya menjadi ruang bagi masyarakat dalam pembinaan moral.

"Kalau seperti ini tidak diperbolehkan, problem-nya di mana umat ini membina dirinya, membina moralnya di mana? Itu tidak boleh diperlakukan seperti itu. Jadi setiap umat beragama mestinya tidak ada gangguan untuk melaksanakan keyakinannya," ujar Marwan Dasopang, Ketua Komisi VIII DPR.

Ia menambahkan bahwa kebebasan menjalankan ritual keagamaan harus didukung secara positif agar masyarakat terhindar dari perilaku menyimpang dan kriminalitas.

"Kalau dia menjadi pecandu narkoba, tukang begal, manusia yang tidak tahu aturan, itu menjadi problem. Maka kesempatan beragama ini harus kita maknai sebagai bagian dari pembinaan," kata Marwan Dasopang, Ketua Komisi VIII DPR.

Menurutnya, tidak ada satu pun ajaran agama yang membawa dampak buruk bagi kehidupan bermasyarakat.

"Karena pesan agama itu semuanya untuk kebaikan, tidak ada agama yang tidak mengajarkan kebaikan dan kedamaian. Karena itu saya kira tidak boleh memberi rintangan kepada pihak-pihak yang ingin menjalankan agamanya," tambah Marwan Dasopang, Ketua Komisi VIII DPR.

Marwan berharap agar kasus serupa tidak meluas ke wilayah lain, sembari menduga adanya faktor kesalahpahaman antarpenduduk setempat.

"Jangan sampai terulang di tempat-tempat lain. Sekalipun mungkin saja ini ada kesalahpahaman," ujar Marwan Dasopang, Ketua Komisi VIII DPR.

Anggota DPR tersebut menekankan pentingnya penyelesaian cepat terhadap segala bentuk salah komunikasi agar tidak memicu konflik sosial yang lebih besar.

"Kadang-kadang kesalahpahaman ini karena ada sesuatu yang dirasakan sebagai gangguan, terus akibatnya melarang orang melaksanakan kegiatan agamanya. Jadi ini yang perlu segera kita atasi sehingga kesalahpahaman ini tidak berujung menjadi benturan," imbuh Marwan Dasopang, Ketua Komisi VIII DPR.

Berdasarkan kronologi kejadian, ibadah misa requiem atau perayaan Ekaristi mendoakan mendiang SLS (70) dilaksanakan oleh keluarga pada Minggu (28/6). Namun, pengurus lingkungan setempat diduga menghalangi jalannya ibadah meskipun pemuka agama telah hadir di tempat.

Menanggapi kejadian tersebut, pihak kepolisian memberikan klarifikasi mengenai penyebab terjadinya ketegangan di lokasi rumah duka.

"Ada miskomunikasi awalnya. Ada warga yang tidak tahu-menahu menegur ada acara apa," ujar AKP Hendra, Kasi Humas Polres Metro Depok.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
tiara-puspita-sari
Author