Mantan Sekda Konawe Selatan Digerebek Gunakan Mobil Dinas dan Pelat Palsu
Mantan Sekretaris Daerah Konawe Selatan, Ichsan Porosi (56), digerebek menggunakan mobil dinas Pemkab Konawe Selatan dengan pelat nomor palsu pada Minggu malam, 2 Agustus 2026, di kawasan Pradana Residence 9 Hombis, Kendari, dilansir dari Detikcom.
Pelat nomor B 1483 PDW yang terpasang pada Toyota Fortuner hitam yang dikendarai Ichsan tidak ditemukan di database Direktorat Lalu Lintas maupun Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat).
Kapolresta Kendari Kombes Edwin L. Sengka mengatakan, "Ini mobil dinas di Pemkab Konawe Selatan. Ini tidak teridentifikasi di Direktorat Lalu Lintas, di Samsat."
"Jadi pelat ini tidak teridentifikasi di Direktorat Lalu Lintas dan Samsat. Jadi ini palsu," tambahnya.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, Kompol Welliwanto Malau, menjelaskan penggerebekan berujung dugaan penganiayaan terhadap Andriani Porosi (50), adik kandung Ichsan, yang mencoba menghalangi mobil dengan berdiri di depan kendaraan agar Ichsan turun.
"Si tersangka ini melakukan perlawanan dengan menggeser-geser mobil hingga pada akhirnya, mungkin dia dalam keadaan kepepet. Tetapi di situ ada istri dan anak kandung, secara kualifikasi itu kami analisis bisa kami canangkan sebagai penganiayaan berat," ujar Welliwanto.
Penggerebekan dilakukan oleh istri sah Ichsan, Clementia Corry Ratna, bersama keluarganya, termasuk adik kandung Ichsan, Andriani, di Jalan Ade Irma Nasution, Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga, Kendari.