Mantan Pengurus dan Yayasan Berbeda Klaim Soal 995 Senjata di Jaksel

Share

Penyelidikan kasus penemuan 995 pucuk senjata di sebuah sekolah swasta kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, memicu perbedaan klaim antara pihak yayasan dan mantan pengurus yayasan setelah dilakukan pemeriksaan susulan oleh kepolisian.

Penggeledahan awal pada 10 Juli 2026 yang dilanjutkan dengan pemeriksaan ruangan lain pada Rabu (5/8/2026) mengungkap fakta baru berupa temuan senjata api berbagai kaliber, alat pembuat amunisi, magazine, paket narkotika, hingga puluhan VCD porno di lingkungan sekolah tersebut.

Staf Ahli Ketua Pembina Yayasan, Untung Sangaji, memberikan keterangan mengenai kronologi awal penemuan ratusan unit senjata tersebut di area sekolah.

"Jadi pada tanggal 10 dan tanggal 11 bulan Juli, hampir satu bulan yang lalu, kami menemukan ada 995 pucuk senjata. Di dalamnya ada senjata api, termasuk ada amunisi dan juga beberapa aksesoris senjata yang lain," kata Untung.

Pemeriksaan lanjutan yang dilakukan yayasan bersama pendampingan kepolisian menemukan sejumlah barang tambahan berupa laras senjata kaliber 5,56 mm, senjata genggam kaliber .40 dan 9 mm, senjata jenis Walther, magazine Glock, magazine karabin M4, hingga alat pembuat peluru.

Yayasan juga menemukan narkotika serta sekitar 25 keping VCD porno saat menyisir area tersebut. Pihak sekolah kini meminta kepolisian untuk membuka ruangan lain yang diduga sebagai bunker rahasia karena kuncinya tidak tersedia.

Di sisi lain, kuasa hukum mantan kepala yayasan berinisial IWD membantah tuduhan bahwa barang-barang berbahaya tersebut berkaitan dengan kliennya.

Kuasa hukum mantan kepala yayasan, Alhadid Endar Putra, menegaskan bahwa ratusan unit yang ditemukan tersebut merupakan peralatan olahraga milik PT Lokta Karya Perbakin yang telah berizin sejak 2008 untuk rencana kegiatan ekstrakurikuler sekolah.

Alhadid menambahkan bahwa program ekstrakurikuler menembak tersebut batal berjalan karena pembina kegiatan telah meninggal dunia, sehingga seluruh perlengkapan disimpan di gudang. Ia juga membantah keberadaan bunker rahasia dan menyebut area tersebut hanya gudang dokumen serta basement.

Pihak IWD menduga keberadaan barang bukti seperti narkotika dan VCD porno merupakan bentuk rekayasa, sebab keberadaan airsoft gun sudah diketahui pihak sekolah sejak awal. Saat ini seluruh barang bukti telah diserahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk penanganan hukum lebih lanjut.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
sheila-amara-zahra
Author