Mantan Atasan Berhasil Bujuk Tersangka Penganiayaan di Bandung Menyerahkan Diri
Proses hukum terhadap kasus penganiayaan dan penyekapan wanita di Kabupaten Bandung memasuki babak baru setelah tersangka, Taufik Hidayat, bersedia menyerahkan diri. Penangkapan ini terwujud berkat pendekatan persuasif yang dilakukan oleh mantan atasan tersangka bernama Dadang Ahyar Ismail (53). Dikutip dari Detikcom, penyerahan diri tersebut berlangsung di sebuah kompleks perumahan yang terletak di Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung.
Sebelum diamankan, tersangka berulang kali menghubungi mantan atasannya tersebut menggunakan nomor WhatsApp yang terus berganti. Dadang mengungkapkan bahwa mantan karyawannya itu merasa sangat tertekan setelah tindakan kriminalnya menjadi viral di jagat maya. Dalam situasi panik tersebut, tersangka sempat menghubungi dirinya untuk meminta tempat perlindungan dari kejaran pihak berwajib.
"Jadi ya sudah, gini aja. Kamu kalau misalkan lari-lari, kalau mujur sampai kakek-kakek pasti lari, capek, saya bilang gitu," ujar Dadang di kediamannya di Ciparay, dilansir detikJabar, Rabu (24/6/2026).
Mendengar keluh kesah tersebut, Dadang memberikan pandangan logis mengenai konsekuensi bersembunyi di bawah sorotan publik. Tersangka diberikan pilihan untuk menyerahkan diri secara sukarela atau menghadapi risiko penangkapan paksa oleh aparat kepolisian maupun warga sekitar. "Kamu pilih aja mau yang mana.
Dia mikir lama. Sampai pada akhirnya kemarin, 'Ya sudah Pak, saya ngikut Bapak aja mau menyerahkan diri'. Ya sudah kalau menyerahkan diri nanti saya telepon pihak berwenang.
Kebetulan saya telepon Pak Hendi, dari kepolisian juga. Saya koordinasi dengan Pak Hendi," katanya.
Kendati komitmen menyerahkan diri sudah diucapkan, Dadang tetap waspada dan menyiapkan strategi khusus demi mengantisipasi tersangka ingkar janji. Langkah ini diambil karena tersangka selalu menggunakan nomor ponsel yang berbeda setiap kali melakukan panggilan telepon. "Cuma masih bikin strategi gimana caranya dia benar-benar menyerahkan diri, karena setiap telepon itu ganti-ganti nomor," tambah Dadang.
Guna memastikan kepatuhan mantan anak buahnya, Dadang terus mengingatkan pentingnya bersikap kooperatif selama proses ini berjalan. Melalui komunikasi intensif tersebut, tersangka akhirnya sepakat untuk datang langsung ke rumah Dadang. "Nah kebetulan dia telepon lagi, 'Pak saya sekarang mau menyerahkan diri' Saya bilang, kamu harus kooperatif. 'Oh iya saya insya Allah kooperatif'," ucap Dadang.
Berdasarkan kronologi kejadian, tersangka sebenarnya sudah mendatangi rumah Dadang pada Selasa pagi saat situasi rumah sedang kosong karena ditinggal bekerja. Tersangka sempat pergi lagi sebelum akhirnya kembali pada sore hari untuk menyerahkan diri di hadapan petugas.
"Jadi pagi-paginya dia ke sini bawa motor terus pergi lagi. Akhirnya sore hari dia koperatif dan benar-benar menyerahkan diri, Pak Hendi sudah nunggu di sini dan dibawa masuk dulu ke dalem rumah," beber Dadang.
Setelah berhasil diamankan di lokasi, tersangka langsung dibawa menuju Polsek Majalaya untuk pemeriksaan awal. Atas permintaan dari tersangka sendiri, Dadang turut mendampingi proses pelimpahan kasus ini ke Mapolda Jabar.