Malaysia Wajibkan Integrasi Sistem Pembayaran QR Selambatnya Juni 2028
Bank Sentral Malaysia resmi menerapkan kebijakan mandatori untuk menyatukan sistem pembayaran kode QR di negaranya. Aturan baru ini menghapus jaringan pembayaran QR milik masing-masing penyedia secara bertahap dalam waktu dua tahun. Seperti dikutip dari Detik iNET, kebijakan Interoperable Fund Transfer Framework menetapkan seluruh jaringan QR proprietary wajib dihentikan paling lambat 30 Juni 2028.
Langkah ini ditujukan agar sistem pembayaran menjadi terintegrasi dan saling terhubung. Selama masa transisi berjalan, lembaga keuangan yang terdampak dilarang keras merekrut merchant baru ke dalam jaringan QR tertutup mereka. Masyarakat nantinya diarahkan menggunakan aplikasi bank atau dompet digital yang berpartisipasi dalam satu sistem universal.
Melalui aturan ini, bank di Malaysia wajib menyediakan layanan pembayaran QR yang memungkinkan nasabah bertransaksi di semua merchant terdaftar. Sistem pembayaran terpadu di Negeri Jiran tersebut dikenal sebagai Real-time Retail Payments Platform.
Platform yang mendukung DuitNow Transfer dan DuitNow QR ini dioperasikan oleh Payments Network Malaysia Sdn Bhd (PayNet). Kebijakan diambil seiring melonjaknya transaksi elektronik, dengan rata-rata warga Malaysia melakukan minimal 1,5 transaksi digital per hari. "Pencapaian ini ditopang oleh infrastruktur pembayaran bersama yang berfungsi sebagai jaringan interoperabilitas yang menghubungkan rekening bank dan rekening uang elektronik nonbank, baik untuk transfer dana antar rekening maupun pembayaran kepada merchant," tulis bank sentral Malaysia.
Penerapan QR universal ini juga diharapkan dapat mempermudah wisatawan asing saat berkunjung ke Malaysia. Sistem ini serupa dengan langkah Bank Indonesia yang memperkenalkan kerangka kerja QRIS sejak April 2019 untuk menyatukan kode QR yang terfragmentasi. Regulasi QRIS di Indonesia telah menjadi mandatori sejak 1 Januari 2020. Hingga pertengahan 2026, QRIS tercatat sudah digunakan oleh lebih dari 30 juta pedagang dan melayani 45 juta pengguna aktif.
Layanan QRIS kini juga telah memperluas jangkauan operasionalnya secara lintas negara, meliputi Singapura, Malaysia, Thailand, hingga China. Integrasi QRIS dengan SGQR Singapura yang berjalan sejak November 2023 bahkan mempermudah pelancong bertransaksi tanpa perlu menukar uang tunai.