Pemerintah Malaysia Perkuat Keamanan Bandara Usai Kasus Penyalahgunaan Pilot
Pemerintah Malaysia memutuskan untuk mengerahkan personel kepolisian dalam unit Keamanan Penerbangan (AVSEC) demi memperkuat pengendalian keamanan di bandara. Langkah ini diambil setelah seorang pilot asal Malaysia ditangkap di Indonesia atas dugaan penyelundupan narkoba.
Penangkapan pilot berusia 39 tahun terjadi di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta dengan barang bukti sebanyak 26 kilogram narkoba, dilansir dari Detikcom.
Juru bicara pemerintah Malaysia, Fahmi Fadzil, menyampaikan bahwa Kementerian Dalam Negeri (KDN) dan Kementerian Transportasi (MOT) telah melaporkan perlunya perbaikan segera dalam rapat kabinet.
"Kabinet telah diberi informasi oleh KDN dan MOT bahwa beberapa perbaikan segera perlu dilaksanakan. Pertama, unit Keamanan Penerbangan (AVSEC) harus diisi oleh personel Kepolisian Kerajaan Malaysia," ujar Fahmi.
"Saat ini, unit tersebut dikelola oleh personel polisi tambahan (auxiliary police)," tambahnya.
Fahmi juga menyebut Malaysia Aviation Group (MAG) akan diminta meninjau ulang protokol pemeriksaan latar belakang dan penilaian kesehatan bagi pilot dan kopilot menyusul insiden-insiden yang terjadi.
Polisi Kerajaan Malaysia (PDRM) dan Badan Pengendalian dan Perlindungan Perbatasan Malaysia (AKPS) juga diinstruksikan untuk mengidentifikasi dan menutup celah keamanan yang berpotensi dimanfaatkan.
"Saat ini, kami baru menerima penjelasan lisan dari Menteri Transportasi dan Menteri Dalam Negeri. Karena kasus di Indonesia masih berjalan, kami memerlukan waktu untuk mempelajari laporan lengkapnya," kata Fahmi.
"Kami akan memeriksanya dan mempertimbangkan langkah-langkah tindak lanjut. Kami perlu mengetahui siapa lagi yang mungkin terlibat. Pihak yang bertanggung jawab harus dihadapkan pada proses hukum, dan kami perlu mengambil langkah-langkah komprehensif untuk memastikan celah-celah ini segera ditutup," tutup Fahmi.