Malaysia menegaskan mesin pemindai KLIA deteksi narkoba
Menteri Dalam Negeri Malaysia Saifuddin Nasution Ismail menegaskan mesin pemindai di Bandara Internasional Kuala Lumpur KLIA mampu mendeteksi barang selundupan seperti narkoba. Ia menyebut protokol pemeriksaan saat ini lebih memprioritaskan deteksi senjata, menyusul penangkapan pilot Malaysia Airlines di Jakarta. Saifuddin mengatakan pemeriksaan bagasi di KLIA dilakukan otoritas Keamanan Penerbangan, dibantu polisi pembantu dari Malaysia Airports Holdings Bhd, sesuai standar Organisasi Penerbangan Sipil Internasional. Ini adalah insiden penyelundupan barang ilegal, dan bukan kekurangan dalam hal mesin pemindai, ujar Saifuddin, dilansir New Straits Times.
Ia mengatakan Direktur Jenderal Badan Pengendalian dan Perlindungan Perbatasan Malaysia, Mohd Shuhaily Mohd Zain, telah memberi arahan bahwa mesin pemindai memiliki kemampuan penuh.
Hanya saja cakupan pemeriksaan lebih difokuskan pada senjata, sehingga bahkan ketika barang ilegal terdeteksi, ini adalah area yang perlu ditingkatkan, terutama keahlian petugas yang melakukan pemeriksaan, kata Saifuddin, dilansir New Straits Times. Menteri Dalam Negeri juga menyatakan pemerintah tetap terbuka mengadopsi peralatan yang lebih canggih meski kemampuan deteksi mesin yang ada sudah tinggi.
Ada berbagai macam peralatan yang lebih canggih untuk sistem pemeriksaan masuk bandara dengan kemampuan yang jauh lebih tinggi, jadi kami selalu terbuka untuk mengadopsi jenis peralatan baru, ujar Saifuddin. Raja Malaysia Sultan Ibrahim meminta perketat keamanan bandara buntut penangkapan pilot Mohd Saufi bin Othman di Bandara Soekarno-Hatta, Indonesia, karena diduga membawa 26 kilogram narkoba berupa ekstasi pada Selasa pekan lalu.
Langkah ini diperlukan untuk menekan penyelundupan narkoba dan aktivitas kriminal lintas negara yang mengancam keselamatan serta keamanan publik, kata Sultan Ibrahim, dikutip dari New Straits Times. Maklumat kerajaan itu disampaikan setelah pertemuan Sultan Ibrahim dengan Perdana Menteri Anwar Ibrahim pada Sabtu 8 Agustus, dengan pembicaraan berlangsung lebih dari satu jam. Malaysia Aviation Group kemudian mewajibkan tes narkoba bagi seluruh pilot Malaysia Airlines yang berjumlah 1.260 orang dan menargetkan selesai pada 15 Agustus. Pemerintah kabinet PM Anwar Ibrahim mengumumkan langkah mendesak untuk memperketat keamanan penerbangan, termasuk pengerahan personel kepolisian bertugas bersama aparat keamanan penerbangan di bandara.
Direktur Departemen Investigasi Kriminal Narkotika Bukit Aman Datuk Hussein Omar Khan mengatakan narkoba seberat 1.353,41 kg senilai RM108,35 juta telah disita Januari hingga Juli, naik dibanding 235,36 kg pada periode sama tahun lalu. Ia juga menyebut jumlah penangkapan meningkat dari 57 orang menjadi 121 orang.
Tim JSJN akan berada di Jakarta dari tanggal 11 hingga 15 Agustus untuk membantu penyelidikan, termasuk mengidentifikasi sumber pasokan narkoba, metode penyelundupan, dan kemungkinan keterkaitan tersangka dengan sindikat di Indonesia, ujar Datuk Hussein Omar Khan. Presiden Asosiasi Pilot Malaysia Kapten Ab Manan Mansor menyatakan rasa malu atas keterlibatan pilot dalam kasus tersebut. Saya seorang pilot Malaysia dan saya merasa sangat, sangat malu dengan hal ini, kata Ab Manan Mansor, dikutip dari NST Malaysia.
Ia menilai keterlibatan dari maskapai penerbangan nasional menjadi kemaluan ganda dan menuntut kontrol lebih ketat termasuk tes urine acak.
Di mana saya harus menaruh muka saya, ujar Ab Manan Mansor, dikutip dari NST Malaysia. Ab Manan menegaskan maskapai penerbangan perlu memperkuat kontrol dan memperluasnya ke seluruh staf, termasuk personel darat di bandara.
Saya pikir maskapai penerbangan harus memperkuat kontrol ini dan memperluasnya ke seluruh staf, termasuk personel darat di bandara, tegas Ab Manan Mansor. Ia juga meminta Menteri Pengangkutan membuat pernyataan karena maskapai dinilai belum mengeluarkan respons resmi terkait insiden tersebut.
Menteri Pengangkutan harus membuat pernyataan, kata Ab Manan Mansor, dikutip dari NST Malaysia. Di Indonesia, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyatakan proses hukum terhadap pilot Malaysia masih berjalan sehingga publik diminta menunggu penanganan aparat penegak hukum sebelum membahas kemungkinan hukuman. Kalau pilot Malaysia dulu itu kan masih berproses ya, jadi masih ditangani oleh aparat penegak hukum, kita tunggu prosesnya, jangan bicara soal dihukum atau tidak, ujar Supratman, saat ditemui dalam kegiatan Pasti Ada Solusi di Hotel Borobudur, Jakarta.