Malaysia Siapkan Gugatan Hukum Terhadap Israel ke Mahkamah Internasional
Pemerintah Malaysia melalui negara bagian Selangor bersiap mengambil langkah hukum dengan menyeret Israel ke Mahkamah Internasional (ICJ) menyusul insiden penahanan aktivis kemanusiaan di perairan internasional.
Upaya hukum tersebut dilakukan atas dugaan tindakan penculikan serta penyiksaan yang dialami oleh para delegasi kemanusiaan dari armada Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 saat berlayar membawa bantuan menuju jalur Gaza.
Proses hukum ini akan segera dimulai oleh pihak Kuala Lumpur setelah tim pengacara merampungkan seluruh pengumpulan informasi serta bukti-bukti yang diperlukan.
"Kami tidak akan tinggal diam, kami tidak akan berhenti," kata Amirudin Shari, Kepala Menteri Negara Selangor dalam pidatonya pada upacara penyambutan aktivis GSF 2.0 di Bandara Internasional Kuala Lumpur yang dilansir dari Malay Mail pada Selasa (26/5/2026).
Pihak berwenang kini tengah mengompilasi berkas perkara terkait pelanggaran hukum internasional yang dilakukan oleh militer Israel terhadap para relawan kemanusiaan.
"Tim hukum mengumpulkan semua dokumentasi tentang pelanggaran hukum internasional… mereka (peserta armada) diculik lebih dari sekali, mereka disiksa," tambahnya.
Selain jalur hukum melalui persidangan internasional, pergerakan ini juga akan dibarengi dengan tekanan diplomatik serta kampanye kesadaran publik di dalam negeri.
"Kami akan membawa ini ke pengadilan internasional, kami akan melanjutkan tekanan diplomatik, dan kami juga akan melakukan perjalanan ke seluruh Malaysia." kata Amirudin Shari.
Langkah hukum ini menjadi respons atas kekerasan fisik yang menimpa para delegasi, terutama peserta yang berasal dari Malaysia. Pemerintah Malaysia juga menegaskan tuntutan mereka agar blokade terhadap wilayah Gaza segera diakhiri secara total.
Meskipun misi armada GSF 2.0 telah selesai, komitmen wilayah Selangor dan Malaysia secara umum diklaim akan terus berjalan untuk mendukung kemerdekaan Palestina. Pemerintah setempat bahkan merencanakan agenda konferensi internasional bertema Palestina di Malaysia pada masa mendatang guna memperluas jaringan advokasi global.
"Global Sumud Flotilla 3.0 akan melanjutkan perjuangan hingga blokade terhadap Gaza dicabut," tambahnya.
Berdasarkan laporan kronologi sebelumnya, pasukan militer Israel melakukan penyerangan serta penahanan terhadap armada yang mengangkut bantuan kemanusiaan tersebut di perairan internasional pada pekan lalu.
Kapal kemanusiaan yang berupaya menembus blokade laut Israel itu membawa lebih dari 400 aktivis internasional dari 40 negara yang berbeda, termasuk di antaranya warga negara Indonesia (WNI).