MA Bulgaria Izinkan Transgender Ubah Jenis Kelamin dalam Catatan Sipil
Mahkamah Agung Bulgaria memutuskan bahwa transpuan dan transgender memiliki hak hukum untuk mengubah identitas jenis kelamin mereka pada dokumen catatan sipil. Otoritas pencatatan sipil setempat secara resmi dilarang menolak permohonan perubahan identitas gender tersebut.
Keputusan landmark ini dilansir dari Detikcom pada Rabu (22/7/2026). Hakim menetapkan bahwa penolakan atas dasar biologis, agama, moral, maupun ketiadaan undang-undang khusus tidak lagi dapat dijadikan alasan legal oleh pejabat berwenang.
Pengadilan menegaskan bahwa tindakan penolakan perubahan identitas di masa lalu terbukti merupakan bentuk perlakuan diskriminatif terhadap kelompok transgender. Keputusan terbaru ini diterbitkan oleh Mahkamah Kasasi Bulgaria sebagaimana dilaporkan oleh situs berita hukum Lex.bg.
Putusan ini menandai pembalikan arah hukum di Bulgaria. Sebelumnya pada 2023, pengadilan sempat menetapkan bahwa hukum nasional tidak memperbolehkan pergantian nama, jenis kelamin, dan nomor identitas pribadi bagi transgender dalam catatan sipil.
Langkah Mahkamah Agung Bulgaria sejalan dengan putusan Pengadilan Keadilan Uni Eropa (European Court of Justice) pada 12 Maret. Lembaga peradilan Uni Eropa tersebut menyatakan bahwa hukum Eropa melarang regulasi anggota yang menghambat perubahan identitas warga yang menggunakan hak berpindah dan tinggal di negara anggota UE.