Luhut Minta Subsidi Energi Ditata Ulang Akibat Salah Sasaran

Share

Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan meminta penataan ulang subsidi energi pada Selasa (9/6/2025) karena alokasi anggaran yang melebihi Rp 300 triliun mayoritas dinikmati oleh kelompok masyarakat mampu.

Penyaluran subsidi untuk BBM, LPG, dan listrik dinilai tidak tepat sasaran berdasarkan data yang dihimpun oleh DEN, seperti dilansir dari Detik Finance.

"Dari data yang berhasil kami himpun, menunjukkan beban subsidi energi masih di atas Rp 300 triliun per tahun. Ironisnya, sekitar 62,9% justru dinikmati oleh kelompok masyarakat mampu. Jelas ini tidak adil dan perlu ada penataan ulang untuk sasaran subsidi," ungkap Luhut Binsar Pandjaitan, Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN).

Perbaikan tata kelola pemerintahan yang efisien dan transparan menjadi alasan DEN memprioritaskan pembenahan pada sektor kelistrikan saat ini, sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.

"Karena itulah, salah satu fokus utama yang saat ini sedang kami matangkan adalah reformasi subsidi listrik," jelas Luhut Binsar Pandjaitan, Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN).

Guna memproteksi masyarakat kelas bawah, DEN berencana mengubah skema bantuan berbasis barang menjadi bantuan langsung tunai perorangan dengan mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 serta memanfaatkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Digitalisasi melalui integrasi portal Perlinsos dan verifikasi biometrik lewat GovTech diterapkan untuk menyederhanakan birokrasi sekaligus menutup celah manipulasi data yang merugikan keuangan negara.

"Melalui sistem yang transparan, kita bisa menghemat kas negara hingga Rp 29,9 triliun per tahun sekaligus memastikan peruntukan anggaran negara secara tepat sasaran," terang Luhut Binsar Pandjaitan, Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN).

Pengalihan skema bantuan ini juga diproyeksikan sebagai stimulan modal agar para penerima manfaat dapat membangun usaha produktif dan mencapai kemandirian ekonomi.

"Yang perlu dicatat adalah reformasi subsidi bukan untuk mengurangi hak masyarakat miskin, melainkan memastikan setiap rupiah anggaran negara betul-betul sampai ke tangan yang berhak," pungkas Luhut Binsar Pandjaitan, Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN).

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
farhan-dwi-ramadhan
Author