LPDP Buka Pengajuan Kampus Luar Daftar Beasiswa 2026
Pendaftaran beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) tahap II tahun 2026 resmi ditutup pada 31 Juli, dengan alokasi utama difokuskan pada bidang sains, teknologi, rekayasa, dan matematika (STEM), sebagaimana dilansir dari Detikcom.
Pemerintah menetapkan porsi penerima beasiswa sektor STEM dan industri strategis mencapai mayoritas. Sementara itu, bidang ilmu sosial, humaniora, seni, dan pendidikan (SHARE) mendapatkan porsi selebihnya.
Direktur Utama LPDP Yon Arsal menjelaskan mengenai persentase alokasi penerima beasiswa yang terus meningkat untuk bidang terkait.
"Kita peningkatan STEM bergerak terus pada 2025 itu 66 sampai 69 persen, 2026 di 74 persen. Kita akan coba sampai minimal 80 persen ke STEM dan STEM related," jelas Yon Arsal, Direktur Utama LPDP.
Di sisi lain, LPDP memberikan kelonggaran bagi pelamar Beasiswa STEM Industri Strategis dan Beasiswa SHARE yang memilih program studi atau perguruan tinggi di luar daftar resmi lembaga tersebut.
Pernyataan tertulis mengenai kebijakan fleksibilitas pendaftaran institusi pendidikan tersebut disampaikan langsung melalui saluran komunikasi resmi lembaga.
"Pendaftar beasiswa STEMIndustri strategis dan Beasiswa SHARE tetap dapat memilih program studi dan/atau perguruan tinggi yang belum tercantum dalam daftar tujuan LPDP selama memenuhi ketentuan yang berlaku," tulis LPDP, Lembaga Pengelola Dana Pendidikan.
Ketentuan pengajuan universitas luar negeri mewajibkan pendaftar memiliki Surat Penerimaan Tanpa Syarat (LoA Unconditional) serta melampirkan bukti reputasi unggul berupa dokumen resmi atau hasil pemeringkatan lembaga global yang kredibel.
Untuk perguruan tinggi dalam negeri, pendaftar jalur nonafirmasi maupun afirmasi diperbolehkan mengajukan kampus berakreditasi A atau Unggul dari BAN-PT. Pendaftar jalur nonafirmasi wajib memilih kampus yang masuk dalam daftar 1.200 besar QS World University Rankings terbaru, sedangkan jalur afirmasi dibebaskan dari syarat pemeringkatan QS tersebut.
Seluruh usulan program studi dan perguruan tinggi di luar daftar tujuan LPDP akan melewati proses evaluasi oleh tim penyeleksi pada tahap seleksi administrasi sebelum ditentukan status persetujuannya.