Aktivis Lingkar 98 Jawa Barat Desak Evaluasi Tata Kelola BGN
Aktivis Lingkar 98 Jawa Barat bersama 98 Resolution Network menggelar konsolidasi di Kota Bandung pada Senin (6/7/2026) untuk mengajak pelaku reformasi melakukan introspeksi serta mengawal program strategis pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, sebagaimana dilansir dari Detikcom.
Kelompok eksponen gerakan 1998 tersebut menilai bahwa demokratisasi politik saat ini belum berjalan simultan dengan demokratisasi ekonomi, sehingga berisiko menciptakan sistem demokrasi semu di Indonesia.
"Ketika sumber daya alam dikuasai oleh segelintir kelompok yang disebut serakahnomic selama reformasi. Hal ini sama saja membajak demokrasi politik dan sekaligus hajat hidup rakyat banyak," kata jubir 98 Resolution Network, Agus Teddy Sumantri.
Pihaknya menegaskan bahwa sistem demokrasi di Indonesia semestinya berlandaskan pada sosio-demokrasi, bukan mengadopsi sistem liberal ala barat yang dinilai abai terhadap hak masyarakat.
"Demokrasi ala Barat ini mengabaikan akses rakyat terhadap sumber kekayaan negara. Padahal secara konstitusional dalam UUD 1945 Pasal 33, kekayaan sumber daya alam (SDA) negara, diatur oleh negara untuk meningkatkan kesejahteraan rakyatnya," ujar Agus Teddy Sumantri.
Dalam kesempatan tersebut, Agus Teddy Sumantri menyampaikan delapan poin sikap, termasuk dukungan penuh terhadap langkah Presiden Prabowo Subianto yang menyita aset koruptor untuk mendanai subsidi bagi masyarakat banyak.
"Demi memberikan efek jera kami mendorong penegak hukum untuk menghukum koruptor MBG dengan hukuman yang berat, minimal penjara seumur hidup. Karena telah mengkhianati rakyat, negara dan kepercayaan yang diberikan oleh Presiden Prabowo," ujar Agus Teddy Sumantri.
Ia juga mengapresiasi pendekatan progresif pemerintah baru yang menyasar korupsi di sektor pendapatan negara serta pengelolaan sumber daya alam untuk mencegah kebocoran anggaran.
"Pemerintah telah mencegah kebocoran pendapatan melalui praktik miss-invoicing yang diperkirakan mencapai Rp 100 triliun per tahun dan transfer pricing sekitar Rp 75 triliun per tahun," jelas Agus Teddy Sumantri.
Lebih lanjut, pembentukan Satgas Penertiban Kawasan Hutan melalui Perpres Nomor 5 Tahun 2025 dinilai sejalan dengan semangat reformasi agraria untuk menertibkan penguasaan lahan ilegal.
"Satgas PKH telah menyita 5.901.512,89 hektar lahan (terdiri dari 5,88 million hektar sawit dan 12.371,58 hektar pertambangan), yang akan diredistribusi untuk dikelola rakyat melalui koperasi. Kami meminta kepada pemerintah untuk mendorong transparansi dalam pengelolaannya," kata Agus Teddy Sumantri.
Kelompok ini kemudian mengingatkan seluruh pemangku kepentingan agar tidak menyalahgunakan kebijakan pro-rakyat demi kepentingan sepihak.
"Kami akan terus mengawal agar jangan ada yang menyalahgunakan niat baik Presiden. Yang mana dengan mudah memindahkan kebocoran dari satu tempat ke tempat lain," ujar Agus Teddy Sumantri.
Terkait perombakan struktur APBN yang dialokasikan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG), para aktivis mengecam kritik dari pihak-pihak berpikiran neoliberal.
"Dengan terbongkarnya kasus korupsi di BGN, Kami meminta untuk pemerintah secepatnya melakukan evaluasi tata kelolanya," ujar Agus Teddy Sumantri.
Agus Teddy Sumantri turut menepis isu miring yang menyebut anggaran pendidikan dipangkas demi program MBG, sembari menyebut adanya anomali gerakan sosial yang berpikiran neoliberal.
"Di mana beberapa pihak mempersoalkan anggaran kesejahteraan dan menuduh penguatan BUMN sebagai motor penguatan ekonomi rakyat dituduh sebagai distorsi pasar," kata Agus Teddy Sumantri.
Menghadapi tekanan situasi geopolitik global, aliansi ini mengajak seluruh komponen bangsa memperkuat persatuan demi mempercepat pemerataan kesejahteraan masyarakat.
"Kami akan terus aktif membuka dialog untuk menjelaskan arah program strategis Presiden Prabowo sekaligus mengawal pelaksanaannya," terang Agus Teddy Sumantri.
Sebagai penutup, Lingkar 98 Jabar bersama jaringan reformasi mendesak penataan tata kelola program negara agar tetap transparan dan akuntabel.
"Namun kami mengingatkan juga kepada pemangku kebijakan untuk membuat tata kelola program yang akuntabel, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan," pungkas Agus Teddy Sumantri.