Pemerintah Tetapkan 25 Agustus 2026 Sebagai Libur Maulid Nabi Muhammad SAW

Share

Pemerintah menetapkan tanggal 25 Agustus 2026 sebagai hari libur nasional dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW, berdasarkan SKB 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026, dilansir dari Detikcom.

Libur Maulid Nabi kali ini hanya berlangsung satu hari tanpa cuti bersama sebelum atau sesudahnya. Namun, pekerja dianjurkan menggunakan jatah cuti tahunan pada 24 Agustus agar dapat menikmati libur panjang yang menggabungkan akhir pekan.

Rincian libur panjang tersebut adalah Sabtu, 22 Agustus 2026 dan Minggu, 23 Agustus 2026 sebagai hari libur akhir pekan, Senin, 24 Agustus 2026 sebagai hari cuti yang direkomendasikan, dan Selasa, 25 Agustus 2026 sebagai hari libur Maulid Nabi Muhammad SAW.

Selain itu, hingga akhir tahun 2026, tanggal merah lainnya termasuk libur nasional Hari Raya Natal pada 25 Desember dan cuti bersama pada 24 Desember 2026.

Maulid Nabi adalah peringatan hari kelahiran Nabi Muhammad SAW yang jatuh pada 12 Rabiul Awal kalender Hijriah. Menurut situs Kementerian Agama, peringatan ini dilakukan dengan mengenang sejarah dan perjuangan hidup Rasulullah SAW.

Istilah Maulid berasal dari bahasa Arab yang berarti "lahir" atau "kelahiran," sedangkan Nabi merujuk pada Nabi Muhammad SAW. Dengan demikian, Maulid Nabi adalah perayaan kelahiran Nabi Muhammad SAW, kata Kementerian Agama.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
nadia-fitria-ramadhani
Author