Lhokseumawe Normalisasi Waduk Pusong Tahap II Gunakan TKD Rp 3 Miliar

Share

Pemerintah Kota Lhokseumawe, Aceh, mulai merealisasikan penggunaan Tambahan Transfer ke Daerah (TKD) TA 2026 untuk pekerjaan fisik pemulihan pascabencana. Seperti dilansir dari Detikcom, salah satu fokus utamanya adalah proyek normalisasi Waduk Pusong tahap II senilai Rp 3 miliar.

Proyek pengerukan ini dijalankan guna memulihkan kembali fungsi vital waduk sebagai sarana pengendali banjir di wilayah tersebut. Porsi anggaran infrastruktur memang mendominasi alokasi tambahan TKD Kota Lhokseumawe tahun ini, yakni mencapai Rp 92,84 miliar atau sekitar 74,77 persen dari total dana Rp 124,16 miliar.

Sisa alokasi TKD disalurkan untuk sektor lainnya sebesar Rp 29,33 miliar, sektor pertanian Rp 1,78 miliar, pendidikan Rp 180 juta, serta sektor kesehatan Rp 30 juta. Skema penggunaan dana ini telah sah ditetapkan melalui Peraturan Wali Kota Lhokseumawe Nomor 13 Tahun 2026 yang terbagi dalam 42 kegiatan pada 18 organisasi perangkat daerah.

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Lhokseumawe mengeksekusi pengerukan ini sebagai kelanjutan dari pembenahan tahap pertama. Langkah ini diambil untuk mengoptimalkan kembali daya tampung air waduk yang sempat menurun.

"Ini kita sudah mulai pengerukan di waduk. Pengerjaan tahap kedua reservoir Waduk Pusong menggunakan anggaran sebesar Rp3 miliar yang bersumber dari dana TKD," kata Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kota Lhokseumawe, Junaedi, dalam keterangan tertulis, Sabtu (1/8/2026).

Proses pengerjaan fisik ditargetkan rampung sesuai masa kontrak selama 150 hari. Untuk mempercepat pergerakan tim teknis di lapangan, Dinas PUPR tengah menyiapkan pencairan uang muka sekitar Rp 200 juta untuk mobilisasi alat berat.

Teknis pengerjaan berfokus pada pengerukan daratan yang menyerupai pulau di bagian tengah waduk. Seluruh material endapan dipindahkan ke lokasi pembuangan khusus agar tidak kembali masuk dan menyumbat sirkulasi air.

Selain itu, pengerukan sekeliling waduk dilakukan untuk membentuk benteng tanggul yang difungsikan juga sebagai jalur joging bagi warga. Bagian dalam reservoir dikeruk hingga kedalaman satu meter dengan lebar berkisar 20 hingga 25 meter demi memperluas volume tampungan.

Pengerukan ini menjadi agenda mendesak karena Waduk Pusong tercatat hampir dua dekade tidak pernah dinormalisasi. Keberadaan keramba jaring apung dan pancangan kayu milik warga selama ini memperparah sedimentasi serta memicu timbulnya bau tidak sedap.

"Sebelumnya kondisi waduk sangat bau dan kumuh. Banyak terdapat jaring apung serta tonggak-tonggak kayu yang menghambat aliran air. Akibatnya, sirkulasi air tidak berjalan dengan baik. Apalagi waduk ini sudah hampir 20 tahun tidak pernah dilakukan normalisasi," ungkap Junaedi.

Proses pembersihan dan pengerukan melibatkan armada berat yang terdiri dari satu unit ekskavator amfibi, satu ekskavator standar, serta sekitar lima hingga 10 unit truk pengangkut material.

"Melalui normalisasi tahap II ini, diharapkan fungsi Waduk Pusong dapat kembali optimal sebagai infrastruktur pengendali banjir," tutup Junaedi.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
tiara-puspita-sari
Author