Lestari Moerdijat Soroti Pencatutan Data Anak Dalam Dapodik PAUD
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menilai kasus dugaan penyalahgunaan data pribadi anak dalam pendataan Pendidikan Anak Usia Dini sebagai peringatan keras atas rentannya perlindungan data kependudukan, Kamis (6/8/2026), sebagaimana dilansir dari Detikcom.
Dugaan penyelewengan ini muncul setelah sejumlah orang tua mengeluhkan nama dan Nomor Induk Kependudukan anak mereka terdaftar di lembaga PAUD yang tidak pernah didatangi. Kasus yang viral tersebut saat ini sedang ditelusuri oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah karena disinyalir bertujuan memanipulasi Bantuan Operasional Satuan Pendidikan.
Kondisi ini memperlihatkan masih rendahnya literasi keamanan data di tengah masyarakat serta lemahnya pengawasan sistem kependudukan.
"Kejadian ini menunjukkan bahwa data kependudukan yang seharusnya dilindungi justru bisa disalahgunakan. Ini konsekuensi dari kurangnya pemahaman dan pengawasan dalam pengelolaan data pribadi," kata Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat.
Pemerintah didesak untuk meningkatkan guncangan sosialisasi masif guna menjaga kerahasiaan Kartu Keluarga maupun NIK. Penguatan literasi digital bagi para orang tua dipandang sebagai agenda krusial agar warga tidak sembarangan menyerahkan identitas kependudukan.
"Masyarakat, terutama orang tua, perlu diedukasi agar tidak sembarangan memberikan data pribadi dan proaktif memeriksa status data anak di laman resmi Kemendikdasmen," tambah Lestari Moerdijat.
Upaya pembenahan tata kelola data tersebut dipandang perlu berjalan seiring dengan perluasan akses pendidikan anak usia dini. Berdasarkan data Centre for Strategic and International Studies, sebanyak 20.000 dari total 82.000 desa di Indonesia belum memiliki fasilitas PAUD.
"Pemerataan PAUD harus diiringi dengan tata kelola data yang transparan dan akuntabel, agar anak-anak mendapat layanan pendidikan yang layak dan terlindungi hak-haknya," pungkas Lestari Moerdijat.