Lestari Moerdijat Dorong Perbaikan Sistem Integritas Terkait Kecurangan SPMB
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menilai dugaan kecurangan dalam Sistem Penerimaan Murid Baru atau SPMB 2026 menjadi indikasi masih lemahnya sistem dan rendahnya budaya integritas. Dikutip dari Detikcom, dirinya mendorong agar hal tersebut segera mendapatkan perbaikan. "Langkah pengawasan dan penerapan regulasi saja ternyata tidak cukup. Perbaikan sistem dan konsisten membangun budaya integritas sangat diperlukan untuk atasi berulangnya dugaan kasus kecurangan pada penerimaan murid baru," kata Rerie dalam keterangan tertulis, Senin (6/7/2026).
Data dari Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia atau JPPI mencatat terdapat 301 laporan pengaduan masyarakat selama pelaksanaan SPMB 2026.
Dari total jumlah tersebut, jalur domisili menjadi sektor yang paling bermasalah dengan 187 laporan, diikuti oleh jalur prestasi sebanyak 69 laporan. Sementara itu, jalur afirmasi mencatatkan 33 laporan dan jalur mutasi memiliki 12 laporan.
Menurut Rerie, penanaman nilai integritas sejak usia dini merupakan fondasi utama dalam pembangunan karakter anak bangsa sekaligus bagian dari upaya pencegahan korupsi. Anggota Komisi X DPR RI ini menekankan perlunya langkah konkret serta terpadu yang melibatkan berbagai pihak terkait guna menekan angka dugaan kecurangan.
Rerie menilai perlu adanya penyederhanaan regulasi SPMB, penguatan verifikasi data, hingga pembangunan sistem pengawasan bersama KPK, Ombudsman, dan pemerintah daerah. Meski demikian, dirinya menegaskan bahwa langkah pencegahan yang paling mendasar adalah membangun budaya integritas sejak usia dini. "Tanpa integritas, sistem pola asuh dan pendidikan hanya akan melahirkan lulusan yang cerdas secara akademik namun rapuh secara moral," ujar Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu.
Rerie juga mengingatkan bahwa pendidikan antikorupsi harus bersifat substantif dan bukan sekadar seremonial demi melahirkan generasi yang cerdas, berkarakter tangguh, serta menolak kecurangan.