Lee Mujin Gugat Big Planet Made Terkait Utang Gaji Rp24,3 Miliar
Penyanyi Lee Mujin menempuh jalur hukum untuk menagih haknya dari pihak agensi. Dilansir dari Detikcom, ia mendaftarkan gugatan ke Pengadilan Distrik Seoul Pusat agar Big Planet Made segera melunasi tunggakan gajinya. Jumlah gaji yang belum dibayarkan oleh Big Planet Made tergolong sangat besar.
Berdasarkan laporan Korea JoongAng Daily pada Kamis (25/6/2026), penyanyi berusia 25 tahun itu menuntut pelunasan dana sebesar 2,01 miliar won atau setara Rp24,3 miliar. Nominal 2,01 miliar won tersebut merupakan akumulasi honor yang seharusnya diterima oleh Lee Mujin. Hak pembayaran ini mencakup periode kuarter II sampai IV tahun 2025, hingga kuarter IV tahun 2026.
Langkah hukum ini menjadi kelanjutan dari upaya sebelumnya oleh pelantun lagu I Hope (2024) tersebut. Pada Mei lalu, Lee Mujin sempat mengajukan permohonan perintah pengadilan demi menangguhkan kontrak kerjanya.
Pengadilan Distrik Pusat Seoul telah mengabulkan permohonan penangguhan tersebut pada Rabu (24/6/2026). Dampaknya, kontrak eksklusif sang artis dengan agensi dinyatakan tidak berlaku sampai adanya putusan dalam gugatan utama. Saat ini, proses hukum masih berjalan di Pengadilan Distrik Seoul Pusat. Pihak pengadilan tengah melakukan pengumpulan data serta bukti-bukti dari Lee Mujin selaku penggugat.
Dalam laporannya, Lee Mujin menyatakan bahwa Big Planet Made telah menyalahi kesepakatan kontrak. Agensi dinilai gagal menjalankan kewajibannya dalam memberikan pembayaran kepada artis mereka. Di sisi lain, Big Planet Made memberikan tanggapan saat sidang perdana digelar pada 27 Mei 2026. Mereka menegaskan bahwa terdapat kesalahpahaman dalam permasalahan yang sedang terjadi.
Meski demikian, pihak agensi menyatakan siap mengabulkan permintaan pembatalan kontrak. Langkah tersebut akan diambil jika memang menjadi keinginan dari Lee Mujin. Kasus perselisihan mengenai hak gaji ini bukan yang pertama bagi Big Planet Made.
Sebelumnya, agensi tersebut juga sempat berkasus dengan artis lain seperti Lee Seung Gi hingga Taemin, yang berujung pada keputusan mereka untuk keluar. Masalah serupa ternyata turut melanda perusahaan induk mereka, ONE HUNDRED. Boyband THE BOYZ dilaporkan ikut mengajukan pembatalan kontrak kerja dan menuntut pembayaran gaji seperti halnya Lee Mujin.
Kondisi internal perusahaan semakin rumit karena sang pimpinan juga menghadapi persoalan hukum. CEO ONE HUNDRED, Cha Ga Won, saat ini sedang menjalani pemeriksaan kepolisian atas dugaan kasus penipuan senilai 30 miliar won.