Petugas Lapas Surabaya Gagalkan Penyelundupan Sabu dalam Lipatan Uang
Petugas Lapas Kelas I Surabaya menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 12,67 gram yang disembunyikan di dalam lipatan uang pada Rabu (1/7). Penggagalan ini dilakukan setelah petugas mencurigai gerak-gerik dua pengunjung perempuan berinisial SK dan W, seperti dilansir dari Detikcom.
Guna mengelabui petugas di area pemeriksaan, kedua pelaku menggunakan modus menyamarkan barang haram tersebut dalam lipatan uang yang dilapisi selotip sebelum masuk ke area hunian warga binaan.
"Beruntung, berkat kejelian petugas saat melakukan pemeriksaan, upaya tersebut dapat digagalkan. Saya sangat mengapresiasi ini, karena minggu lalu petugas yang sama juga berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba dengan modus yang berbeda," ujar Kepala Lapas Surabaya, Sohibur Rachman, Kamis (2/7/2026).
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kedua pengunjung perempuan tersebut mengaku disuruh oleh dua orang warga binaan kasus narkotika yang mendekam di dalam lapas berinisial F dan E. Pihak Lapas Surabaya kemudian langsung melakukan koordinasi dengan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.
"Sinergi ini penting agar setiap temuan dapat segera ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing," ujar Sohibur Rachman.
Aparat kepolisian kini tengah melakukan pengembangan penyidikan lebih lanjut atas kasus ini. Petugas Polrestabes Surabaya turut memeriksa tiga warga binaan lain berinisial D, B, dan R yang diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan penyelundupan tersebut.
"Kami mengapresiasi petugas yang sigap menjalankan tugas sehingga upaya penyelundupan ini dapat digagalkan. Kewaspadaan seperti ini harus terus dipertahankan di seluruh jajaran Pemasyarakatan," ujar Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi.
Langkah pencegahan pelanggaran di lingkungan pemasyarakatan akan terus diperkuat melalui deteksi dini, razia rutin, pemeriksaan berlapis, serta koordinasi dengan aparat penegak hukum demi memastikan lapas bebas dari barang terlarang.
"Kami tidak akan memberi ruang terhadap segala bentuk pelanggaran, termasuk peredaran narkotika di dalam Lapas dan Rutan. Semuanya akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku," tegas Mashudi.