Lapas Cipinang Tempatkan Razman Nasution di Sel Khusus karena Kondisi Kesehatan
Lapas Kelas I Cipinang menempatkan warga binaan baru atas nama Razman Nasution di sel khusus lantai satu, blok E sejak Kamis, 25 Juni 2026 demi kelancaran pengawasan medis. Langkah ini diambil berdasarkan hasil skrining kesehatan yang menunjukkan adanya sejumlah gangguan kesehatan serius pada yang bersangkutan, sebagaimana dilansir dari Detikcom.
Prosedur penerimaan tersebut mengacu pada UU Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan serta Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-170.PK.01.01.02 Tahun 2015. Pihak lembaga pemasyarakatan mencatat bahwa Razman memiliki berat badan mencapai 120 kilogram. Selain itu, diagnosis dokter RSPAD Gatot Subroto pada 19 Januari 2026 mengonfirmasi adanya penyumbatan pembuluh darah, yang diperkuat temuan tim medis lapas terkait gejala stroke ringan serta gangguan kecemasan.
Razman kini menempati kamar di lantai dasar bersama dua warga binaan lain yang juga memiliki kendala kesehatan. Pihak otoritas menegaskan bahwa penataan posisi kamar ini murni dilakukan demi keselamatan jiwa sang narapidana.
"Petugas menempatkannya pada lokasi yang memudahkan pemantauan medis maupun proses evakuasi apabila sewaktu-waktu diperlukan. Penempatan tersebut merupakan bagian dari pelayanan kesehatan dan perlindungan terhadap warga binaan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Pemasyarakatan dan Kepdirjen Pemasyarakatan," jelas Kalapas Kelas I Cipinang, Syarpani, dalam keterangan resminya, Minggu (28/6/2026).
Pemenuhan hak perawatan jasmani ini merujuk langsung pada regulasi hukum tertinggi di bidang pemasyarakatan. Aparat menegaskan bahwa aspek pemeliharaan kesehatan tersebut tidak dapat ditawar oleh petugas lapangan.
"Hak ini bersifat mutlak dan wajib dipenuhi oleh negara melalui petugas pemasyarakatan," imbuh Syarpani.
Kebijakan penempatan ini juga dipastikan bebas dari unsur keistimewaan. Pihak lapas mengedepankan asas kemanusiaan yang berlaku setara bagi seluruh pelanggar hukum.
"Ada asas nondiskriminasi dan kemanusiaan yang menjadi prinsip seluruh lapas. Artinya, pemenuhan hak kesehatan harus sama, tidak boleh dibedakan apapun jenis kejahatan atau latar belakang narapidana. Kondisi sakit justru menjadi prioritas perhatian," tegas Syarpani.
Proses pengelompokkan tahanan di dalam lapas memang mewajibkan adanya asesmen risiko yang mendalam. Pengujian tersebut melibatkan pemeriksaan menyeluruh terhadap rekam medis psikologis maupun fisik.
"Mencakup kondisi kesehatan fisik dan psikologis narapidana. Hasil asesmen kesehatan akan menentukan apakah narapidana sakit perlu ditempatkan di blok khusus, ruang isolasi, atau kamar kesehatan," terang Syarpani.
Fasilitas pengantaran ke rumah sakit luar juga tetap disediakan secara ketat sesuai standar operasi bagi yang membutuhkan tindakan khusus. Hal itu dibuktikan melalui penanganan beberapa tahanan lain yang rutin berobat.
"Warga binaan kami juga ada yang kondisi kesehatannya mengharuskan yang bersangkutan menjalani tindakan medis cuci darah seminggu dua kali. Maka kami juga wajib memfasilitasi pengobatan yang bersangkutan dengan pelayanan pengantaran ke rumah sakit, tentunya dengan pengawasan sesuai SOP," imbuh Syarpani.
Paradigma pengelolaan penjara saat ini dipastikan sudah bergeser dari pola lama yang berfokus pada penghukuman fisik. Fokus utama beralih pada pembentukan kembali karakter para pelanggar hukum.
"Namun sudah bertransformasi menjadi rehabilitatif dan restoratif," imbuh Syarpani.
Langkah antisipasi penempatan di lantai dasar sengaja dipilih untuk menghindari fatalitas akibat kelalaian penanganan. Evakuasi darurat dinilai akan sangat sulit dilakukan jika narapidana berbobot besar diletakkan di lantai atas.
"Jika pihak lapas sudah mengetahui yang warga binaan memiliki masalah kesehatan, misal berat badan 120 kg and masalah kesehatan lainnya, tapi tetap ditempatkan di lantai atas yang mana untuk menjalani kegiatan sehari-hari di lapas, bisa-bisa muncul risiko yang membahayakan keselamatan jiwa warga binaan yang sakit. Jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan terhadap warga binaan tersebut, saat diperlukan proses evakuasi, tentu akan menyulitkan jika ditempatkan di lantai atas," ungkap Syarpani.
Kebijakan internal ini selaras dengan instruksi reformasi pelayanan dari tataran kementerian pusat. Jajaran di bawahnya diminta fokus memenuhi hak-hak dasar para warga binaan.
"Berdasarkan arahan Bapak Menteri, semangat Bapak Menteri mereformasi Pemasyarakatan sehingga lebih melayani, beliau berpesan 'memanusiakan manusia', agar setiap warga binaan yang keluar dari lapas dapat diterima kembali di tengah masyarakat, dan menjadi insan yang lebih baik, lebih bermanfaat," ungkap Syarpani.
Fungsi pemasyarakatan ditegaskan kembali berdiri terpisah dari lembaga peradilan yang berwenang menjatuhkan sanksi hukum. Lapas bergerak pada fase pascaputus pengadilan negeri.
"Selanjutnya, tugas Pemasyarakatan untuk mempersiapkan mereka kembali ke masyarakat," pungkas Syarpani.
Masa pengenalan lingkungan tetap dijalankan oleh Razman dengan fasilitas tidur matras busa standar yang setara dengan tahanan lain. Status observasi khusus ini dapat dicabut apabila tim dokter lapas menyatakan kondisi kesehatan Razman sudah sepenuhnya stabil.
"Setiap lapas, termasuk di kami, memiliki tim medis, ada dokter untuk memeriksa kondisi kesehatan warga binaan. Selama memerlukan pengawasan medis, warga binaan ditempatkan sesuai hasil asesmen kesehatan. Setelah tim medis menyatakan kondisi stabil, penempatan akan disesuaikan sebagaimana prosedur yang berlaku bagi warga binaan lainnya," tutur Syarpani.
Pihak manajemen lapas menjamin tidak ada perlakuan istimewa terkait sarana kamar selama masa pengenalan lingkungan ini berjalan. Semua perlengkapan yang diberikan sudah disesuaikan dengan pagu regulasi baku.
"Mapenaling atau masa pengenalan lingkungan adalah tahap wajib saat warga binaan baru masuk lapas, tidak mungkin tidak. Kemudian untuk fasilitas memang setiap warga binaan yang masuk ke Lapas Kelas I Cipinang mendapatkan tempat tidur berupa kasur matras beserta perlengkapan lainnya sesuai standar yang telah ditetapkan," ujar Syarpani.