Lansia di China Diduga Jual Air Sungai Kemasan Selama 30 Tahun
Aksi pengemasan ulang air minum ilegal kembali menjadi sorotan di China. Seorang wanita berusia 80 tahun di Shanghai diduga menjual air keran dan air sungai yang dimasukkan ke dalam botol kemasan di area luar sebuah taman satwa. Praktik manipulasi isi botol ini diperkirakan telah berlangsung selama kurang lebih 30 tahun.
Kasus tersebut kembali terungkap setelah adanya aduan dari seorang pengunjung yang membeli minuman tersebut. Dikutip dari Detik Food, insiden bermula pada 29 Juli lalu ketika seorang wisatawan membeli dua botol minuman seharga 10 yuan atau sekitar Rp26 ribu. Pembeli mencurigai keaslian produk karena rasa air yang aneh saat diminum.
Kecurigaan semakin menguat setelah wisatawan tersebut memeriksa tanggal produksi pada kedua kemasan. Satu botol mencantumkan tanggal produksi September 2025, sementara botol lainnya tertera Februari 2024.
Dugaan pengisian ulang botol bekas tersebut memicu pembahasan hangat di media sosial lokal. Pelaku disinyalir memanfaatkan botol bekas yang diisi dengan air keran maupun air sungai, lalu menjajakannya kembali sebagai produk air mineral bermerek. Praktik serupa pernah dilaporkan oleh sejumlah media setempat pada September 2025. Pada laporan sebelumnya, cairan di dalam botol yang dijual terlihat keruh serta meninggalkan endapan.
Meski telah berulang kali mendapat perhatian, penertiban terhadap pelaku mengalami kendala teknis di lapangan. Penegak hukum setempat pernah memberikan peringatan agar aktivitas penjualan tersebut dihentikan. Proses penindakan secara tegas sulit diterapkan karena hambatan faktor usia pelaku. Setiap kali petugas berupaya melakukan penertiban, wanita tersebut kerap melakukan aksi berbaring di tanah.
Otoritas berwenang menyatakan bakal berkoordinasi dengan pemerintah daerah tempat tinggal wanita itu. Langkah koordinasi ini diambil guna mencegah berulangnya praktik penjualan air minum ilegal tersebut.