KY Loloskan 23 Calon Hakim Agung dan Ad Hoc MA 2026
Komisi Yudisial mengumumkan sebanyak 23 calon hakim agung dan hakim ad hoc Mahkamah Agung dinyatakan lulus seleksi kesehatan serta kepribadian dalam Rapat Pleno di Gedung KY, Jakarta Pusat, Selasa (28/7/2026), sebagaimana dilansir dari Detikcom.
Para peserta yang lolos terdiri dari 19 calon hakim agung, dua calon hakim ad hoc Hak Asasi Manusia, dan dua calon hakim ad hoc Tindak Pidana Korupsi. Mantan Anggota Dewas KPK Albertina Ho dipastikan tidak lolos dalam tahap ini.
"Keputusan kelulusan seleksi kesehatan dan kepribadian bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat," tutur Anggota KY sekaligus Juru Bicara KY Anita Kadir dalam konferensi pers hybrid, Selasa (28/7/2026).
Peserta yang dinyatakan lulus berhak melanjutkan ke seleksi tahap keempat, yaitu wawancara. Tahapan ini dijadwalkan berlangsung pada 3 hingga 7 Juli 2026 di Kantor KY, Jalan Kramat Raya Nomor 57, Jakarta Pusat.
"Selanjutnya para peserta yang dinyatakan lulus berhak mengikuti seleksi wawancara pada Senin s.d. Jumat, 3 sampai dengan 7 Juli 2026 di Kantor KY Jalan Kramat Raya No 57, Jakarta Pusat," lanjut Anita.
Daftar calon hakim agung kamar perdata yang lulus meliputi Bambang Myanto, Dhifla Wiyani, Setyanto Hermawan, Sudharmawatiningsih, dan Syamsul Arief. Sementara itu, IG Eko Purwanto dan Suwarno lolos sebagai calon hakim agung kamar agama.
Untuk kamar Tata Usaha Negara khusus pajak, peserta yang lulus adalah Achmad Nurul Huda, Mamat Ruhimat, Musthofa, LY Hari Sih Advianto, Maftuh Effendi, dan Yaheskiel Minggus. Adapun calon hakim ad hoc Tipikor yang lolos yaitu Andreas Eno Tirtakusuma dan Sudiyo, sedangkan calon hakim ad hoc HAM adalah Edwin Partogi Pasaribu dan Roki Panjaitan.
"Para peserta yang lolos diminta mengabaikan pihak-pihak yang menjanjikan dapat membantu keberhasilan/kelulusan dalam proses seleksi," tegas Anita.
Dalam tahap wawancara mendatang, para peserta akan diuji oleh panelis yang terdiri dari tujuh Anggota KY, satu orang negarawan, dan satu orang pakar hukum. Pengujian mencakup visi, misi, komitmen, kenegarawanan, integritas, serta kompetensi teknis hukum formil dan materiil.
"Masyarakat dapat menyaksikan secara langsung atau melalui channel streaming Youtube Komisi Yudisial," tutup Anita Kadir.