KWP Protes Pernyataan Kayak Sirkus Anggota DPR Deddy Sitorus
Koordinator Wartawan Parlemen (KWP) melayangkan protes keras terhadap ucapan anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDIP Deddy Sitorus yang menyebut kalimat 'kayak sirkus' saat rapat di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (30/7/2026). Peristiwa tersebut terjadi ketika para wartawan sedang mendokumentasikan kedatangan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang memasuki ruang rapat Komisi II DPR, sebagaimana dilansir dari Detikcom.
KWP menilai ucapan Deddy Sitorus tersebut telah merendahkan dan melecehkan profesi wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik di area rapat terbuka. Pengurus KWP memberikan batas waktu selama 1×24 jam kepada politikus PDIP tersebut untuk menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada publik.
Wakil Ketua Bidang Administrasi KWP Erwin Syahputra menegaskan keberatan pihak awak media atas pernyataan yang dilontarkan di area rapat tersebut.
"Pada hari ini kami merasa dihina, dilecehkan oleh anggota DPR RI di mana tadi pada acara liputan di Komisi II, yang mana rapat agenda tersebut secara terbuka boleh untuk dilakukan liputan. Namun, atas tindakan dan ucapan yang dilakukan oleh Saudara Deddy Sitorus, yang menyatakan bahwa kami wartawan ini seperti gerombolan sirkus, itu kami anggap pelecehan yang sangat luar biasa," ujar Erwin Syahputra, Wakil Ketua Bidang Administrasi KWP.
KWP mengancam bakal membawa persoalan ini ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) jika tuntutan permohonan maaf tidak dipenuhi. Laporan tersebut juga akan ditembuskan ke pimpinan DPR serta pimpinan PDI Perjuangan.
"Untuk itu kami, sebagai pengurus koordinator wartawan parlemen, akan melaporkan hal ini ke MKD dan kemungkinan setelah nanti dari MKD akan kami bersurat juga tembusan ke fraksi dan juga tembusan ke Ketua Umum DPP PDI Perjuangan," ujar Erwin Syahputra, Wakil Ketua Bidang Administrasi KWP.
Batas waktu 24 jam diberikan agar yang bersangkutan segera memberikan pernyataan klarifikasi resmi.
"Dengan dasar ini, dalam waktu 1×24 jam, jika Saudara Deddy Sitorus tidak melakukan permintaan maaf secara terbuka kepada kami teman-teman wartawan yang ada liputan di DPR ini, kami akan terus melakukan tindakan laporan ini ke MKD dan juga tembusannya ke Fraksi Partai PDI Perjuangan dan juga ke DPP PDI Perjuangan," sambung Erwin Syahputra, Wakil Ketua Bidang Administrasi KWP.
Langkah hukum ini diambil semata-mata untuk menjaga martabat profesi kewartawanan di ruang publik.
"Kami akan melaporkannya juga ke seluruh pimpinan DPR, karena ini dasarnya kita kan bersurat ke MKD dan juga ke fraksi. Bahkan ini tujuan kami bukan untuk mencari panggung, karena saat ini hampir di beberapa waktu yang dekat ini, profesi wartawan kita ada penghinaan terhadap kita," ujar Erwin Syahputra, Wakil Ketua Bidang Administrasi KWP.
Eskalasi ini diharapkan menjadi pelajaran bagi pejabat publik agar menghormati tugas-tugas jurnalistik.
"Ini kita berharap dengan adanya demikian ini, supaya nanti ke depannya semua lembaga ataupun anggota-anggota DPR yang lainnya tidak lagi melakukan penghinaan yang sama untuk kesemua wartawan yang ada di seluruh Indonesia," imbuh Erwin Syahputra, Wakil Ketua Bidang Administrasi KWP.
Merespons tuduhan tersebut, Deddy Sitorus membantah bahwa ucapannya ditujukan kepada kalangan wartawan. Ia mengklaim kritik tersebut diarahkan kepada tenaga ahli dan staf yang berkerumun di ruang rapat padahal telah disediakan balkon.
"Yang saya protes TA dan staf yang bergerombol di dalam, padahal sudah disediakan tempat di balkon. Coba Anda periksa rekamannya, ada nggak saya sebut wartawan? Jangan memfitnah!" ujar Deddy Sitorus, Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDIP.
Deddy meminta awak media melakukan verifikasi rekaman sebelum melontarkan tudingan pelecehan.
"Sebagai wartawan, baiknya lakukan check and recheck dulu sebelum bereaksi," tambah Deddy Sitorus, Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDIP.
Di sela-sela agenda rapat, Deddy kembali menekankan bahwa tuduhan yang mengarah padanya adalah salah paham.
"Jadi saya tidak menyebut tentang wartawan, terutama yang TA, staf dari para peserta rapat. Saya tidak ada menyinggung wartawan," kata Deddy Sitorus, Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDIP.
Ia meminta rekam siaran rapat diperiksa kembali untuk membuktikan ucapannya mengenai ketertiban ruang rapat.
"Nggak ada sama sekali. Periksa rekamannya, ya, jadi saya tidak ada. Saya melihat situasi rapat sudah mulai, terlalu banyak orang di dalam, padahal sudah ada balkon di atas.
Saya bilang, 'Tolong tertibkan. Sudah disediakan di atas, jangan kayak sirkus.' Itu yang saya sebut," ujar Deddy Sitorus, Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDIP.
Mengenai tuntutan permohonan maaf, Deddy menegaskan tidak merasa bersalah karena tidak pernah menyebut nama wartawan.
"Minta maaf apa? Dia minta maaf berasumsi tanpa memeriksa fakta. Dia harus diperiksa itu.
Mau kayak gimana? Minta maaf sama siapa?" kata Deddy Sitorus, Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDIP.
Deddy menyatakan siap jika KWP benar-benar membawa masalah ini ke MKD DPR RI.
"Silakan, mana basis penilaiannya? Coba bawa ke saya. Saya ada menyebut wartawan, nggak?
Ada menyebut orang? Nggak. Suasananya yang saya sebut sudah kayak sirkus.
Ini rapat! Gitu, lho. Kenapa jadi, coba saya tunggu mana kalau dia ada bukti rekaman saya ngomong wartawan sirkus, tunjukkan sama saya, oke?
Kalau nggak, jangan bikin fitnah, nanti saya yang lapor," kata Deddy Sitorus, Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDIP.
Ia menekankan bahwa fokus utamanya adalah menjaga ketertiban suasana persidangan Komisi II.
"Silakan (lapor MKD). No problem. Silakan, saya nggak ada masalah.
Saya tidak punya, apa namanya, ya? Saya tidak menyebutkan sesuatu yang salah. Saya lihat sudah rapat dimulai, semua orang berdiri, dan yang paling saya protes tuh adalah staf dan apa namanya, TA yang nggak ada hubungannya sama rapat," imbuh Deddy Sitorus, Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDIP.
Guna meluruskan kesalahpahaman, Deddy menyampaikan klarifikasi tertulis secara rinci terkait dinamika yang terjadi di ruang rapat.
"Menanggapi pernyataan Koordinator KWP mengenai tuduhan bahwa saya menghina profesi wartawan, saya merasa perlu menyampaikan klarifikasi," kata Deddy Sitorus, Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDIP.
Ia menghormati profesi pers dan menyayangkan munculnya tuduhan tanpa ada konfirmasi terlebih dahulu.
"Saya menghormati profesi wartawan beserta perannya sebagai salah satu pilar penting dalam kehidupan demokrasi. Karena itu, saya sangat menyayangkan munculnya tuduhan bahwa saya menghina profesi wartawan, terlebih tuduhan tersebut disampaikan kepada publik tanpa adanya konfirmasi atau klarifikasi kepada saya terlebih dahulu. Tuduhan tersebut tidak sesuai dengan apa yang sebenarnya saya sampaikan," ujar Deddy Sitorus, Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDIP.
Deddy membeberkan kalimat sebenarnya yang diucapkan di dalam rapat Komisi II DPR.
"Pernyataan yang saya sampaikan dalam rapat tersebut adalah: 'Pimpinan, mohon ruangan ditertibkan, banyak sekali yang berdiri di sini, padahal ada ruangan balkon di atas. Sudah seperti sirkus kita ini.' Kalimat tersebut jelas merujuk pada situasi ruang rapat yang saat itu dipenuhi orang-orang yang bergerombol dan berdiri di tengah ruangan ketika rapat sedang berlangsung.
Pernyataan itu sama sekali tidak ditujukan kepada wartawan maupun kelompok atau individu tertentu. Hal ini dapat dibuktikan melalui rekaman video rapat maupun keterangan para peserta rapat yang hadir," ujar Deddy Sitorus, Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDIP.
Ia menegaskan tidak pernah menghalangi kebebasan pers dalam mendokumentasikan kegiatan DPR.
"Saya tidak menghalangi wartawan untuk melakukan liputan. Rapat kerja di Komisi II bersama dengan pemerintah terbuka dan boleh dihadiri oleh wartawan maupun masyarakat," ujar Deddy Sitorus, Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDIP.
Pihaknya berharap seluruh informasi publik diverifikasi dengan baik agar tidak timbul kesalahpahaman.
"Saya berharap setiap informasi yang disampaikan kepada publik hendaknya didasarkan pada fakta yang telah diverifikasi serta didahului dengan upaya konfirmasi kepada pihak yang bersangkutan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman," ujar Deddy Sitorus, Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDIP.
Deddy pun membuka pintu pelurusan informasi demi menjaga akurasi berita kepada masyarakat.
"Apabila memang terdapat kekeliruan dalam penyampaian informasi terkait peristiwa ini, saya berharap hal tersebut dapat diluruskan kepada publik sebagai bentuk tanggung jawab bersama dalam menjaga akurasi informasi," ujar Deddy Sitorus, Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDIP.
Kerja sama dan hubungan baik antara wakil rakyat dan wartawan diharapkan tetap terjaga dengan etika jurnalistik.
"Saya juga ingin menyampaikan bahwa saya menghargai kerja-kerja jurnalistik dan berharap hubungan baik antara anggota DPR RI dengan insan pers sebagai salah satu pilar demokrasi senantiasa terjaga. Perbedaan pandangan maupun kesalahpahaman semestinya dapat diselesaikan melalui komunikasi yang baik, dengan tetap menjunjung etika, profesionalisme, serta prinsip-prinsip jurnalistik yang mengedepankan akurasi, verifikasi, dan keberimbangan," ujar Deddy Sitorus, Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDIP.
Deddy menyatakan kesiapannya untuk dimintai keterangan lebih lanjut oleh lembaga terkait jika diperlukan.
"Apabila terdapat keraguan terhadap informasi yg saya sampaikan saya menyatakan siap memberikan klarifikasi melalui Dewan Pers. Namun, saya menegaskan bahwa tidak pernah ada niat ataupun kata-kata dari saya yang dapat diasumsikan sebagai bentuk merendahkan atau menghina profesi wartawan," tutur Deddy Sitorus, Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDIP.