KWP Laporkan Deddy Sitorus ke MKD DPR RI Atas Dugaan Penghinaan
Eskalasi ketegangan antara Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) dan legislator PDI Perjuangan Deddy Sitorus berlanjut ke jalur hukum internal DPR RI. KWP melayangkan laporan resmi ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) di Kompleks Parlemen Senayan atas dugaan penghinaan terhadap profesi wartawan dalam peliputan rapat Komisi II.
Langkah hukum ini diambil setelah ucapan Deddy yang mengibaratkan suasana liputan seperti sirkus memicu protes keras dari kalangan jurnalis. KWP memberikan tenggat waktu 1×24 jam bagi Deddy untuk menyampaikan permohonan maaf terbuka sebelum memproses laporan secara bertahap ke pimpinan DPR dan DPP PDIP.
Wakil Ketua Bidang Administrasi KWP Erwin Syahputra Siregar menegaskan bahwa pernyataan anggota dewan tersebut sangat merendahkan martabat jurnalis yang sedang bertugas.
"Kami menilai pernyataan tersebut menghina dan merendahkan martabat wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik. Mencederai hubungan baik antara lembaga legislatif dengan insan pers yang berperan menjaga transparansi dan demokrasi. Kita melaporkan secara resmi peristiwa ini ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku," ujar Erwin Syahputra Siregar, Wakil Ketua Bidang Administrasi KWP.
Erwin menambahkan bahwa sikap tegas ini diambil demi mempertahankan kehormatan profesi wartawan di lingkungan parlemen.
"Kami menyerukan agar seluruh anggota DPR RI senantiasa menghormati profesi wartawan sebagai mitra strategis dalam menjaga keterbukaan informasi publik," kata Erwin Syahputra Siregar, Wakil Ketua Bidang Administrasi KWP.
Pihak KWP mendorong penegakan etika agar kasus serupa tidak terulang di masa depan.
"Ia juga berharap, MKD dapat segera memproses laporan ini dengan serius, sehingga peristiwa serupa tidak terulang dan marwah DPR RI tetap terjaga," ujar Erwin Syahputra Siregar, Wakil Ketua Bidang Administrasi KWP.
Menurut Erwin, ucapan yang disampaikan dalam forum rapat resmi tersebut telah melukai perasaan para awak media.
"Mencederai hubungan baik antara lembaga legislatif dengan insan pers yang berperan menjaga transparansi dan demokrasi. Tidak sejalan dengan etika dan kehormatan DPR RI sebagai lembaga negara yang seharusnya menghormati profesi lain. Atas dasar itu, kami sebagai pengurus KWP merasa direndahkan dan dihina," jelas Erwin Syahputra Siregar, Wakil Ketua Bidang Administrasi KWP.
Tuntutan klarifikasi serta permohonan maaf secara terbuka terus didesak oleh pengurus KWP.
"Kami meminta klarifikasi dan permintaan maaf terbuka 1 x 24 jam dari terlapor demi menjaga kehormatan DPR RI dan hubungan baik dengan insan pers," ungkap Erwin Syahputra Siregar, Wakil Ketua Bidang Administrasi KWP.
Dalam keterangan persnya di Kompleks Parlemen, Erwin kembali menyoroti analogi yang digunakan oleh legislator tersebut.
"Pada hari ini kami merasa dihina dan dilecehkan. Ucapan yang menyatakan kami seperti gerombolan sirkus kami anggap sebagai bentuk pelecehan yang sangat luar biasa," kata Erwin Syahputra Siregar, Wakil Ketua Bidang Administrasi KWP.
Di sisi lain, Deddy Sitorus membantah keras tuduhan tersebut dan menuding balik klaim KWP sebagai bentuk fitnah. Ia menjelaskan bahwa teguran tersebut ditujukan kepada staf ahli dan staf anggota dewan yang berada di area ruangan rapat, bukan kepada awak media.
"Yang saya protes TA dan staf yang bergerombol di dalam, padahal sudah disediakan tempat di balkon. Coba Anda periksa rekamannya, ada nggak saya sebut wartawan? Jangan memfitnah!" ujar Deddy Sitorus, Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDI Perjuangan.
Deddy meminta agar wartawan melakukan konfirmasi sebelum mengeluarkan reaksi publik.
"Sebagai wartawan baiknya lakukan check and recheck dulu sebelum bereaksi," tambah Deddy Sitorus, Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDI Perjuangan.
Ia mengancam akan membawa persoalan ini ke Dewan Pers apabila KWP tidak mengklarifikasi tuduhannya.
"Pernyataan 'wartawan kayak sirkus atau gerombolan sirkus' itu fitnah. Saya tidak pernah mengatakan itu dan saya menganggap ini sebagai fitnah," kata Deddy Sitorus, Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDI Perjuangan.
Deddy menekankan pentingnya penerapan standar verifikasi berita bagi seluruh pengurus organisasi wartawan.
"Kalau dia tidak klarifikasi saya akan bawa masalah ini ke dewan pers. Wartawan itu harusnya check and recheck dan cover both sides," ujar Deddy Sitorus, Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDI Perjuangan.
Ia kembali meminta publik dan media membuka rekaman digital rapat guna membuktikan kebenaran penerima teguran verbal tersebut.
"Yang saya protes TA dan staf yang bergerombol di dalam padahal sudah disediakan tempat di balkon. Coba anda periksa rekamannya, ada nggak saya sebut wartawan? Jangan memfitnah!" ujar Deddy Sitorus, Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDI Perjuangan.
Politisi PDIP ini menutup keterangannya dengan meminta semua pihak menyikapi bukti rapat secara adil.
"Sebagai wartawan baiknya lakukan check and re-check dulu sebelum bereaksi," jelas Deddy Sitorus, Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDI Perjuangan.