KSP Mengecam Aksi Main Hakim Sendiri Terhadap Terduga Pencuri Ayam

Share

Kepala Staf Kepresidenan Jenderal (Purn) Dudung Abdurachman mengecam aksi pengeroyokan hingga tewas terhadap seorang terduga pencuri ayam di Tabanan, Bali, serta mendesak aparat keamanan mengusut tuntas peristiwa tersebut secara hukum. Pernyataan resmi ini dikeluarkan guna merespons pengeroyokan warga Desa Sidetapa yang tewas akibat dituduh mencuri ayam di Desa Batunya pada Jumat (24/7/2026) dini hari. Dudung menegaskan bahwa tindakan menghakimi massa secara liar bertentangan dengan prinsip dasar yang dianut oleh bangsa Indonesia.

"Main hakim sendiri itu bukan budaya Indonesia. Negara kita adalah negara hukum. Semua warga negara adalah sama dan setara di depan hukum. Karena itu, mari kembali kepada prinsip itu," ujar Dudung dalam siaran pers, Minggu (26/7/2026) malam.

Mantan KSAD TNI ini juga menyatakan rasa belasungkawa atas insiden yang merenggut nyawa korban tersebut. "Saya selaku Kepala Staf Kepresidenan menyampaikan keprihatinan dan duka mendalam, sekaligus mengecam tindakan kekerasan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang," ucap Dudung.

Ia mengingatkan pentingnya peran aparat keamanan untuk meningkatkan pemahaman hukum di tengah masyarakat. "Saya berharap, kejadian ini memberi pelajaran berharga pada kita semua, terutama aparat keamanan agar tidak lelah melakukan edukasi pada masyarakat," kata Dudung.

Selain itu, pihak kepolisian diminta memperkuat langkah pencegahan agar warga tidak bertindak impulsif saat menemukan dugaan tindak pidana. "Sinergi dan peran tokoh agama, tokoh adat, dan tokoh masyarakat serta seluruh pemimpin komunitas memiliki peran strategis dalam membangun budaya damai dan penyelesaian konflik tanpa kekerasan," beber Dudung. Ia menambahkan pentingnya menjaga kondusivitas agar luapan emosi warga tidak menimbulkan korban jiwa.

"Nilai-nilai moral, kemanusiaan, dan penghormatan terhadap hukum perlu terus ditanamkan agar emosi massa tidak berujung pada tindakan yang merenggut nyawa," sambung Dudung.

Dudung mendesak pemerintah daerah agar memberikan pendampingan bagi anak-anak korban yang kehilangan orang tuanya secara mendadak. "Saya juga berharap kepada aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas peristiwa ini secara profesional, transparan, dan berkeadilan. Penegakan hukum yang tegas terhadap seluruh pihak yang terlibat merupakan bentuk perlindungan negara terhadap hak hidup setiap warga negara, sekaligus memberikan kepastian bahwa tindakan main hakim sendiri tidak memiliki tempat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara ini," tegas Dudung. Di akhir pernyataannya, ia meminta seluruh elemen masyarakat menjadikan kasus tragis di Bali ini sebagai sarana evaluasi bersama.

"Negara, masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, dan seluruh elemen bangsa memiliki tanggung jawab yang sama untuk menjaga kehidupan, menegakkan hukum serta memastikan setiap warga negara memperoleh rasa aman dan perlindungan yang setara di hadapan hukum," imbuhnya.

Aksi pengeroyokan di Tabanan tersebut dipicu keresahan warga akibat maraknya kasus kehilangan ayam di wilayah tersebut. Korban tewas meninggalkan tiga orang anak, dengan anak terkecil yang masih duduk di kelas 1 SD.

Follow publika.id on Google News Follow
Topik Terkait: Hukum KSP penegakan hukum
Editors Team
hendra-kurniawan-saputra
Author