Koalisi Masyarakat Sipil Kritik Latsarmil Kopdes Merah Putih

Share

Koalisi Masyarakat Sipil mengkritik keras pelaksanaan latihan dasar militer dalam program Koperasi Desa Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih pada Rabu (24/6/2026), menyusul kematian dua orang peserta Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia.

Kematian dua peserta bernama Anisa Muyassaroh dan Yonanda Muhammad Taufiq tersebut dinilai menunjukkan ketidaktepatan penerapan sistem militer bagi warga sipil, seperti dilansir dari Detikcom.

"Kematian keduanya semakin menunjukkan tidak tepatnya sistem pendidikan militer diterapkan secara serampangan untuk warga sipil. Apalagi, tidak ada hubungan sama sekali antara profesionalisme kerja menjalankan tugas koperasi dengan pelatihan militer," demikian pernyataan Koalisi Masyarakat Sipil, Rabu (24/6/2026).

Pihak koalisi yang terdiri dari DE JURE, IMPARSIAL, CENTRA Initiative, Raksha Initiative, HRWG, Indonesia Risk Center, dan SETARA Institute memprotes keras keterlibatan TNI dalam program bentukan Kementerian Pertahanan tersebut.

"Secara umum, kami mengkritik keras pelibatan TNI yang terlalu jauh dalam pelaksanaan program Koperasi Desa Merah Putih, yang tidak hanya bertentangan dengan UU TNI terkait operasi selain perang, lebih dari itu proyeksi koperasi memang seharusnya dilaksanakan melalui manajemen profesional dan modern," ujar perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil.

Pendekatan militeristik ini dianggap telah mencederai esensi dasar koperasi serta berisiko menimbulkan impunitas hukum karena belum adanya reformasi peradilan militer.

"Koalisi menilai, program Koperasi Desa Merah Putih sudah cacat sedari awal. Terlebih program ini dijalankan dengan menggunakan pendekatan yang serba militer," kata perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil.

Ketiadaan tunduknya anggota TNI pada peradilan sipil menjadi kekhawatiran tersendiri jika terjadi penyimpangan di lapangan.

"Lebih dari itu, program KDMP ini membuka celah lebar terjadinya penyimpangan yang tak tersentuh oleh hukum. Apalagi, hingga saat ini, sistem peradilan militer belum direformasi dan anggota TNI masih tidak tunduk pada peradilan sipil," tambah perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil.

Koalisi Sipil mendesak investigasi menyeluruh serta penghentian agenda militerisasi sipil ini.

"Sudah semestinya program MBG dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) ditinjau ulang untuk dihentikan mengingat banyak masalah yang timbul akibat dua program itu. Selain itu, pelatihan dasar kemiliteran di program Koperasi Desa Merah Putih sudah seharusnya dihentikan termasuk agenda-agenda militerisasi sipil lainnya," kata perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil.

Merespons kejadian ini, Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro menyatakan bahwa pemerintah sedang menyiapkan mitigasi dan evaluasi.

"Ya apa mitigasinya, tentu berbeda antara program Koperasi Merah Putih-nya, kemudian penyediaan sumber daya untuk mengelola itu," kata Juri Ardiantoro, Wakil Menteri Sekretaris Negara di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (24/6/2026).

Pemerintah memastikan penanganan kasus akan berjalan sesuai prosedur hukum tanpa menghentikan program utama.

"Dan tentu hal terkait dengan peristiwa atau kejadian-kejadian seperti itu, ya, akan ditangani sebaik-baiknya dan tentu dipisahkan dari kegiatan atau kelanjutan dari program ini," ujar Juri Ardiantoro.

Istana memastikan bahwa seluruh rangkaian program koperasi akan tetap berjalan ke depan.

"Jadi program Koperasi Merah Putih tentu tetap berlanjut. Sukses semuanya," ucap Juri Ardiantoro.

Kepala Biro Informasi Pertahanan Setjen Kemhan Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait menjelaskan kronologi kesehatan kedua korban. Peserta Anisa mengalami gangguan kesehatan pada 18 Juni 2026 di Satdik Dodikjur Rindam VI/Mulawarman Balikpapan sebelum dirujuk ke rumah sakit, sedangkan peserta Yonanda mengalami penurunan kondisi di Satdik Puslatpur Kodiklatad Baturaja pada 17 Juni 2026.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
nadia-fitria-ramadhani
Author