KPK Usut Dugaan Pengondisian Audit BPK Kasus Iklan Bank BJB

Share

Penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (Bank BJB) tahun anggaran 2021–2023 memasuki babak baru setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus adanya alokasi dana nonbujeter untuk mengondisikan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Dugaan intervensi terhadap laporan keuangan lembaga pengawas tersebut diungkapkan oleh pihak penyidik KPK usai menahan empat tersangka di Jakarta pada Senin, 10 Agustus 2026 malam.

"Terungkap bahwa ada pengurusan untuk temuan-temuan tadi," kata Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein.

Penggunaan dana di luar anggaran resmi tersebut disinyalir menjadi sarana para tersangka dalam meminimalkan potensi temuan tindak pidana korupsi oleh auditor negara.

"Dana nonbujeter ini digunakan oleh Bank BJB untuk mengurus temuan-temuan audit yang diindikasikan ada perbuatan melawan hukum," kata Achmad Taufik Husein.

Upaya penanganan perkara skandal periklanan ini masih terus berjalan seiring pendalaman aliran uang operasional tak tercatat tersebut.

"Ini menjadi materi yang juga didalami oleh tim penyidik, tetapi kami belum bisa sampaikan saat ini karena memang sedang berjalan. Jadi, kita tunggu saja perkembangannya seperti apa," ujar Achmad Taufik Husein.

Praktik penyimpangan dana pada enam agensi periklanan tersebut ditaksir mengakibatkan kerugian keuangan negara mencapai Rp223 miliar. KPK sebelumnya menetapkan lima tersangka pada 13 Maret 2025, termasuk mantan Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi dan Kadiv Sekretariat Perusahaan Widi Hartoto, serta tiga pengendali agensi swasta yaitu Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan Elang Sophan Jaya Kusuma.

Dalam pengusutannya, tim penyidik sempat menggeledah kediaman mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pada 10 Maret 2025 untuk menyita aset kendaraan, sebelum memanggilnya sebagai saksi pada 2 Desember 2025. Saat ini empat tersangka telah ditahan di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK, sedangkan Yuddy Renaldi belum ditahan karena alasan kesehatan.

Follow publika.id on Google News Follow
Topik Terkait: bank bjb korupsi KPK
Editors Team
daffa-raihan-maulana
Author