KPK Usut Korupsi Proyek Kereta Api Sumatera Selatan

Share

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut pengembangan kasus korupsi pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Sumatera Selatan dengan memeriksa saksi pada Selasa (2/6/2026).

Penyelidikan baru ini merupakan tindak lanjut dari operasi tangkap tangan yang dilakukan sebelumnya oleh tim penyidik. Lembaga antirasuah tersebut kini tengah mengumpulkan keterangan dari pihak-pihak terkait untuk mendalami dugaan suap tersebut.

"Penyidikan ini merupakan pengembangan dari penyidikan awal yang bermula dari peristiwa tertangkap tangan. Di mana KPK kemudian menerbitkan Sprindik baru per-Mei 2026," kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (2/6/2026).

Hingga saat ini, penetapan tersangka belum dilakukan oleh KPK karena proses hukum masih berjalan di bawah surat perintah penyidikan umum. Berdasarkan informasi yang dilansir dari Detikcom, terdapat dua orang saksi dari unsur pegawai negeri sipil dan swasta yang dipanggil oleh tim penyidik.

Saksi dari pegawai negeri sipil Balai Teknik Perkeretaapian Kelas II Wilayah Sumatera Bagian Selatan bernama Farah Dina Eka Syamriati tidak memenuhi panggilan. Sementara itu, Direktur Utama PT Surya Annisa Kencana bernama Anisah hadir memenuhi panggilan penyidik.

"Saksi FD tidak hadir, sampai saat ini Penyidik belum mendapat konfirmasi dari saksi. Saksi ANS hadir dan didalami terkait pelaksanaan proyek pembangunan jalur kereta di wilayah Sumatera Selatan," sebut Budi Prasetyo, Jubir KPK.

Perkara korupsi di lingkungan DJKA ini awalnya terungkap melalui operasi tangkap tangan pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Tengah. Kasus tersebut kemudian berkembang hingga menjangkau wilayah Jawa Barat, Sumatera Utara, dan Sulawesi.

KPK juga telah menetapkan mantan anggota Komisi V DPR RI yang juga Bupati Pati nonaktif, Sudewo, sebagai salah satu tersangka dalam kasus suap proyek jalur kereta api ini.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
annisa-nur-fadhilah
Author