KPK USUT SENILAI RP 34,4 MILIAR KENDARAAN DINAS PEMPROV PAPUA HILANG

Share

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti penyimpangan tata kelola barang milik Pemerintah Provinsi Papua berupa hilangnya jejak 300 unit kendaraan dinas bernilai total Rp 34,4 miliar berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Tahun Anggaran 2025.

Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK Maruli Tua Manurung menjelaskan rincian masalah aset tersebut di Jayapura pada Jumat, 17 Juli 2026. Sebanyak 70 unit kendaraan senilai Rp 5,71 miliar masih dikuasai pihak tidak berhak, sementara 230 unit senilai Rp 28,68 miliar belum diketahui keberadaannya.

"Sebanyak 70 kendaraan dinas milik Pemerintah Provinsi Papua senilai Rp 5,71 miliar hingga kini belum dikembalikan karena masih dikuasai pihak yang tidak berhak," kata Maruli Tua Manurung, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK.

KPK memastikan bakal terus mengawal penertiban barang milik daerah agar tata kelola keuangan Pemprov Papua menjadi lebih transparan dan akuntabel.

"Selain itu, hasil pemeriksaan juga mencatat sebanyak 230 kendaraan dinas dengan nilai perolehan Rp 28,68 miliar belum dapat ditelusuri keberadaannya," ujar Maruli.

Lembaga antirasuah tersebut berencana mengoptimalkan peran Inspektorat selaku Aparat Pengawas Intern Pemerintah serta mengintegrasikan instansi pembina untuk mencegah penyimpangan serupa.

"Untuk itu kami terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Papua guna memperbaiki tata kelola keuangan daerah, termasuk pengelolaan barang milik daerah agar lebih tertib dan akuntabel," tuturnya.

Hasil penilaian Monitoring Center for Prevention serta Survei Penilaian Integritas KPK menunjukkan sistem birokrasi di wilayah Papua masih memiliki tingkat kerentanan korupsi yang tinggi.

"Perbaikan tata kelola membutuhkan komitmen seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Papua, mulai dari kepala daerah hingga organisasi perangkat daerah (OPD), apalagi berdasarkan hasil Pusat Pemantauan Pencegahan (MCP) dan Survei Penilaian Integritas (SPI) masih menunjukkan adanya kerentanan dalam tata kelola pemerintahan," tegas Maruli.

Selain penertiban aset, KPK juga memperkuat sinergi pengawasan dana Otonomi Khusus Papua melalui rapat koordinasi bersama Kejaksaan Tinggi Papua, Polda Papua, BPK, dan BPKP di Jayapura pada Kamis, 16 Juli 2026.

"Pengawasan dari seluruh unsur sangat diperlukan sehingga anggaran yang dialokasikan mampu menghasilkan pembangunan yang nyata dan dapat dipertanggungjawabkan," kata Setyo Budiyanto, Ketua KPK.

Ketua KPK menegaskan pentingnya integritas seluruh institusi dalam meningkatkan pelayanan publik demi mendukung pembangunan daerah.

"Indeks Persepsi Korupsi bukan sekadar angka, tetapi mencerminkan bagaimana integritas berperan dalam pembangunan. Karena itu, seluruh instansi memiliki tanggung jawab untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat tata kelola pemerintahan," ujar Setyo.

Guna memperluas jangkauan pencegahan, lembaga antirasuah berkomitmen memaksimalkan fungsi supervisi dan koordinasi di kawasan Papua.

“Dengan keterlibatan aparat penegak hukum di daerah, penanganan perkara maupun pengawasan dapat dilakukan secara lebih optimal,” tegas Setyo.

Setyo menambahkan bahwa pendekatan pencegahan merupakan fokus prioritas agar praktik korupsi tidak berulang di masa mendatang.

“Kami membahas berbagai hal yang berkaitan dengan upaya-upaya yang bisa dilakukan bersama. Yang paling utama adalah bagaimana memperkuat langkah-langkah pencegahan sehingga permasalahan yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi tidak terus berulang,” ujar Setyo.

Terkait penanganan perkara lama atau kasus sisa tahun sebelumnya, KPK mengonfirmasi hal tersebut bukan merupakan agenda utama dalam rapat koordinasi tersebut.

“Memang pasti ada beberapa kasus carry over dari tahun-tahun sebelumnya. Tetapi kasus-kasus tersebut tidak serta-merta menjadi kegiatan yang disupervisi oleh KPK. Supervisi dilakukan terhadap perkara-perkara yang memang dimintakan supervisi oleh aparat penegak hukum,” jelasnya.

Pertemuan lintas lembaga penegak hukum dan instansi pengawas tersebut difokuskan pada perumusan strategi penegakan hukum dan solusi atas kendala tata kelola di Papua.

“Kami tidak membahas kasus-kasus tersebut karena konteks pertemuan ini lebih banyak membahas upaya-upaya ke depan. Bagaimana meningkatkan kolaborasi, komunikasi, dan koordinasi antarlembaga agar penegakan hukum semakin efektif,” katanya.

Forum koordinasi ini juga dihadiri oleh perwakilan Pengadilan Tinggi Papua serta hakim ad hoc tindak pidana korupsi untuk menyelaraskan langkah pembenahan sistem penegakan hukum.

“Dengan seluruh pihak hadir bersama, kami bisa membahas apa saja yang selama ini menjadi kendala dalam proses penegakan hukum, sekaligus mencari solusi dan langkah-langkah pencegahan yang lebih efektif ke depan,” pungkas Setyo.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
hendra-kurniawan-saputra
Author