KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Terima Suap Miliaran Rupiah
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan bahwa Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama menerima uang suap senilai Sin$213.600 atau sekitar Rp2,94 miliar. Informasi ini disampaikan dalam sidang dugaan korupsi importasi barang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Jakarta pada Rabu (20/05/2026), seperti dilansir dari Bloombergtechnoz.
Dana haram tersebut disinyalir mengalir dari John Field yang merupakan Bos Blueray Cargo sekaligus terdakwa dalam perkara ini. Aliran uang terungkap ketika Jaksa KPK memeriksa Kepala Seksi Intelijen Kepabeanan I Direktorat Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea Cukai, Orlando Hamonangan Sianipar, yang dihadirkan sebagai saksi.
Jaksa penuntut umum menguraikan keberadaan amplop coklat berkode 1-DIR yang diserahkan oleh John Field bersama seorang wanita bernama Sri Pangastuti kepada Orlando pada Agustus 2025. Orlando menyatakan di persidangan bahwa dirinya tidak mengetahui identitas figur yang menjadi tujuan akhir dari amplop berisi Sin$213.600 tersebut.
"Izin majelis [hakim], kami tegaskan yang nomor 1 adalah Dirjen Bea Cukai [Djaka Budhi Utama]. Nilainya Sin$213.600. Itu kami yang tegaskan. Karena kami yang punya bukti ini," ujar Jaksa KPK Takdir Suhan.
Meskipun demikian, Orlando mengaku mengenali beberapa kode lain pada rangkaian amplop suap itu. Kode 2-BR ditujukan untuk Direktur Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea Cukai Rizal, sedangkan kode 3-SS disiapkan bagi Kasubdit Intelijen Direktorat Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea Cukai Sisprian Subiaksono.
Orlando juga membenarkan adanya amplop berkode 4-OC yang merujuk pada nama alias dirinya sendiri, yakni Ocoy. Beberapa kode lain yang teridentifikasi meliputi FLD untuk Kepala Seksi Dukungan Operasional Intelijen Bagian Data Penindakan dan Penyidikan, BY untuk Budiman Bayu selaku Kepala Seksi Intelijen Cukai, HEN untuk Hendi selaku Kepala Seksi Fasilitas Dit Ditjen Bea Cukai, serta ITL untuk kas Seksi Intelijen.
Berdasarkan keterangan Orlando, John dan Sri Pangastuti sempat memintanya membagikan seluruh amplop ke para pejabat terkait. Namun, ia mengaku menolak arahan tersebut dan meminta sisa amplop diserahkan secara langsung oleh mereka sendiri.
"Saya bilang, 'Bu [Sri Pangastuti untuk amplop] yang lainnya, ibu langsung saja. Jangan lewat saya'," ujar Orlando Hamonangan Sianipar.
Pihak pemberi suap kemudian menyetujui sebagian dari permintaan tersebut untuk pengantaran amplop lainnya. Sri Pangastuti tetap meminta bantuan Orlando khusus untuk jatah amplop milik atasannya.
"Dia [Sri Pangastuti] bilang, 'Untuk bos Pak Rizal lewat Abang saja. Tapi yang lainnya dititipkan ke orang yang masing-masing'," ujar Orlando Hamonangan Sianipar.
Mengenai penyerahan uang kepada pejabat Bea Cukai lain termasuk Djaka Budhi Utama, Orlando mengklaim tidak memantau prosesnya secara langsung. Kendati begitu, ia memverifikasi telah menerima amplop berkode 2-SS dan 4-OC sebanyak enam kali mulai Agustus 2025 sampai awal tahun 2026.
"Saya kemarin sudah mulai ingat-ingat, ada enam kali pak penyerahan itu [amplop suap]. Bu Tuti [Sri Pangastuti] yang menyerahkan duitnya ke saya," ujar Orlando Hamonangan Sianipar.
Orlando menambahkan, rangkaian penyerahan uang diduga kuat bergulir pascapertemuan antara jajaran pejabat Bea Cukai dan John di Hotel Borobudur pada pertengahan tahun 2025. Saksi menyebut terdapat agenda perbincangan tertutup antara John Field, Djaka Budhi Utama, dan Rizal dalam pertemuan tersebut.
Secara keseluruhan, John Field diduga menyalurkan dana suap mencapai Rp61,3 miliar kepada rentetan pejabat di lingkungan Ditjen Bea Cukai sepanjang periode Agustus 2025 hingga Januari 2026.