KPK Tetapkan Bupati Pemalang Tersangka Pemerasan Kasus Korupsi
Komisi Pemberantasan Korupsi mengamankan uang diduga hasil pemerasan yang dilakukan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro sebesar Rp 1,9 miliar dari para bawahannya pada Kamis, 30 Juli 2026. Penetapan tersangka ini terkait dugaan pengurusan perkara korupsi yang melibatkan staf administrasi internal KPK, seperti dilansir dari Detikcom.
Pengumpulan dana tersebut dilakukan melalui orang kepercayaan Anom, yaitu Mohamad Haris atau Gus Haris, dari sejumlah perangkat daerah serta pihak swasta. Sebagian dana hasil pemerasan itu lantas diserahkan untuk menyuap oknum di lembaga antirasuah tersebut.
Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menjelaskan alur penggunaan dana tersebut dalam konferensi pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta.
"Dalam penelusuran Tim KPK, uang yang sudah dikumpulkan oleh GHA, kemudian salah satunya digunakan untuk mengurus penyelesaian perkara dugaan tindak pidana korupsi kepada oknum pada KPK," kata Taufik.
Awal mula skema pengurusan perkara ini terjadi ketika Gus Haris dikenalkan kepada Lilik Budi Suprianto. Lilik merupakan ayah dari Setya Budi Dias yang menjabat sebagai staf administrasi di KPK. Ketiganya sempat bertemu tiga kali di restoran kawasan Magelang dan Semarang untuk membahas tarif pengurusan perkara.
"Bahwa selanjutnya, AWI, GHA, dan LBS melakukan pertemuan sebanyak tiga kali di sebuah restoran di wilayah Magelang dan Semarang. Di mana, LBS meminta uang pengurusan perkara sejumlah Rp 2 miliar," ucapnya.
Setelah diyakinkan bahwa Lilik dapat mengamankan kasusnya, Anom menyetujui penyerahan uang secara bertahap kepada pihak perantara tersebut.
"Selanjutnya, dari pengumpulan uang yang dilakukan Bupati melalui GHA dari sejumlah perangkat daerah dan pihak swasta tersebut, pada akhirnya diberikan senilai Rp 1,2 miliar oleh GHA kepada LBS," sebutnya.
Pihak penyidik saat ini masih mendalami sisa dana yang sempat dikumpulkan oleh perantara sang bupati.
"Terkait sisa uang yang dikumpulkan oleh GHA, KPK masih akan melakukan penelusuran," tambah dia.