KPK Temukan Dugaan Pemotongan TPP ASN Bupati Kuansing

Share

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga 50 persen oleh Bupati Kuantan Singingi nonaktif, Suhardiman Amby, sebagaimana dilansir dari Detikcom, Selasa (4/8/2026).

Temuan ini diperoleh lembaga antirasuah di tengah penanganan kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Suhardiman bersama dua tersangka lainnya.

Plt Direktur Penyidikan KPK, Ahmad Taufik Husein, membeberkan detail temuan pemotongan hak para pegawai di lingkungan Pemkab Kuansing tersebut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

"Kemudian yang kedua, terkait dengan penerimaan gratifikasi, tim menemukan saat ini ada penerimaan-penerimaan yang dilakukan oleh bupati itu dengan melakukan pemotongan TPP, tadi disampaikan bahwa itu dilakukan pemotongan sampai sekitar 50 persen," kata Plt Direktur Penyidikan KPK, Ahmad Taufik Husein.

Selain pemotongan TPP, Suhardiman ditengarai menerima gratifikasi senilai 14 ribu dolar Singapura dari para petani Koperasi Unit Desa (KUD) terkait pelepasan kawasan hutan, walau sebagian uang sempat dikembalikan.

"Nah, terkait yang pertama untuk terkait pelepasan kawasan hutan, jadi memang betul ada ditemukan fakta bahwa hasil pengumpulan dari petani-petani KUD itu jumlahnya sekitar 14 ribu gitu ya. Tapi kemudian ada dinamika fakta yang kemudian ada pengembalian-pengembalian itu kan ada 12 ribu," ucap Taufik.

Penyidik KPK juga mendapati fakta bahwa Suhardiman memerintahkan pemungutan dana kepada para ASN untuk menutupi temuan kelebihan bayar dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Nah, untuk mengembalikan ini ditemukan fakta tadi bahwa staf-staf atau ASN di lingkungan Kuansing itu diminta untuk menutupi atau disuruh sumbangan gitu ya untuk menutupi agar bupati bisa mengembalikan yang ditemukan oleh BPK. Nah, itu kita lapis dengan perbuatan-perbuatan gratifikasi," tutur Taufik.

Dalam perkara ini, KPK menetapkan tiga tersangka, yakni Suhardiman Amby, Sekda Kuansing Zulkarnain, dan Dirut PT MIC Ardiles. Suhardiman diduga menerima suap mobil Toyota Land Cruiser dari Zulkarnain agar memuluskan jabatannya sebagai Sekda.

Proses penyidikan terus berjalan dengan penggeledahan di sejumlah tempat, termasuk Gedung DPRD Kuansing, yang diduga menjadi sarana pengumpulan uang melalui perantara.

"KPK juga melakukan penggeledahan di kantor DPRD. Jadi ada dugaan proses pengumpulan yang dilakukan Bupati ini melalui perantara," kata Jubir KPK Budi Prasetyo.

Follow publika.id on Google News Follow
Topik Terkait: korupsi KPK Kuansing
Editors Team
melinda-putri-handayani
Author