KPK Telusuri Asal-Usul Logam Platinum Mobil Bupati Langkat

Share

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelidiki kepemilikan 55 kilogram logam platinum yang ditemukan di dalam mobil Bupati Langkat Syah Afandin alias Ondim saat operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (1/7/2026).

Seperti dilansir dari Detikcom pada Senin (6/7/2026), Ondim telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi setelah menjalani pemeriksaan intensif. Penyidik KPK mengamankan 55 keping logam platinum tersebut bersama sejumlah uang tunai senilai puluhan miliar rupiah.

Penyelidikan kini diarahkan untuk mengungkap motif dan asal-usul keberadaan logam langka tersebut di tangan sang kepala daerah. Pihak lembaga antirasuah menegaskan langkah hukum ini diambil untuk mendalami seluruh aset yang dikuasai tersangka.

"Penyidik tentunya juga akan mempelajari keberadaan platinum tersebut mengapa ada dalam penguasaan Bupati," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

Otoritas hukum berencana melibatkan tenaga ahli guna melakukan pengujian material terhadap barang bukti logam tersebut. Langkah verifikasi ini diperlukan untuk melengkapi berkas perkara penyidikan kasus korupsi yang menjerat Ondim.

"Tentunya masih butuh dipastikan oleh ahli untuk mengecek keasliannya," jelas Budi Prasetyo.

Dalam perkara ini, Ondim diduga menerima suap total Rp800 juta hingga April 2026 serta tambahan Rp100 juta pada Juni 2026 dari pihak swasta bernama Yaqub Abdhal Al Mu'arif terkait proyek di Dinas Pendidikan dan Dinas Permukiman Langkat. Selain itu, KPK menyita uang tunai Rp1,2 miliar, rekening berisi Rp2,2 miliar, serta menemukan indikasi gratifikasi senilai Rp3,5 miliar terkait mutasi jabatan dan pengadaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
melinda-putri-handayani
Author