KPK Telusuri Aliran Dana Suap Bupati Muara Enim Edison

Share

Komisi Pemberantasan Korupsi menelusuri aliran dana dalam kasus dugaan suap dari Bupati Muara Enim Edison kepada pihak Badan Pemeriksa Keuangan untuk memeriksa tujuan aliran uang tersebut, sebagaimana dilansir dari Detikcom.

Pengembangan penyidikan perkara tindak pidana korupsi ini terus dilakukan guna melacak adanya keterlibatan dari pihak-phak lain.

"Terkait dengan nanti potensi pengembangannya seperti apa, nanti kita akan lihat ya perkembangan penyidikan perkara ini. Termasuk apakah masih ada peran dari pihak-pihak lain," kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (11/6/2026).

Penyidik juga memfokuskan pemeriksaan pada muara dari pendistribusian uang yang diduga melibatkan para tersangka.

"Kemudian termasuk juga soal aliran uang, apakah hanya berhenti kepada para tersangka ini atau kemudian mengalir kembali kepada pihak-pihak lain," ujar Budi Prasetyo.

Penegasan mengenai kelanjutan perkara disampaikan oleh lembaga antirasuah tersebut demi memastikan seluruh pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban.

"Tentu penyidik tidak berhenti di titik ini. KPK masih akan terus melacak dan menelusuri ke mana saja dugaan aliran uang tersebut," ujar Budi Prasetyo.

Sebelumnya, institusi penegak hukum tersebut telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam dugaan suap terhadap pegawai Badan Pemeriksa Keuangan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (11/6).

"Berdasarkan bukti permulaan yang cukup dan sah, KPK kemudian menetapkan empat orang sebagai tersangka," kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (11/6).

Pihak kejaksaan membagi komposisi tersangka secara seimbang antara pihak pemberi dan pihak penerima dana.

"Betul (salah satunya Bupati Edison). Dua orang dari sisi terduga pemberi dan dua orang lagi terduga dari sisi penerima," ujar Budi Prasetyo.

Empat tersangka yang ditetapkan adalah Edison selaku Bupati Muara Enim, Abi Nurwardani selaku Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2026, Titin selaku ASN BPK, serta Angga dari pihak swasta. Perkara ini masih berhubungan dengan dugaan penerimaan suap senilai Rp 500 juta oleh Edison dari pihak swasta.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
hendra-kurniawan-saputra
Author