KPK Tegaskan Digitalisasi Pengadaan Tidak Menjamin Bebas Korupsi
Penerapan sistem digitalisasi di lingkungan pemerintahan khususnya pada sektor pengadaan dinilai tidak menjadi jaminan mutlak bebas dari praktik korupsi. Hal tersebut dikarenakan masih adanya upaya dari sejumlah pejabat untuk memanipulasi sistem demi keuntungan pribadi. Pernyataan ini disampaikan oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto dalam acara peluncuran E-learning ASN di Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI, Jakarta, pada Rabu (17/6/2026), seperti dilansir dari Detikcom.
Setyo mengimbau para Aparatur Sipil Negara (ASN) agar tidak melakukan tindakan menyimpang sehingga program digitalisasi tidak menjadi sia-sia. "Karena apa? Kalau kita melakukan semua kegiatan tanpa integritas ya, maka yang dibuat, yang sudah dikerjasamakan oleh kita semuanya ini dengan cara digitalisasi itu hanya sebuah alat," kata Setyo.
Setyo mengungkapkan bahwa institusinya telah membuktikan banyak kasus hukum yang menunjukkan bahwa sistem digital dapat dimanipulasi. Penyelewengan dalam proses pengadaan tersebut kerap dilakukan melalui mekanisme tersembunyi.
"Alat bisa diakali ya. Kami sudah buktikan banyak di perkara-perkara itu, kelihatannya saja sudah digitalisasi tapi pintu belakangnya, backdoor-nya itu ternyata masih bisa dimainkan," katanya. Salah satu contoh manipulasi sistem digital yang kerap terjadi berada pada sektor e-katalog. Setyo menekankan bahwa kecanggihan teknologi tetap membuka celah korupsi jika tidak diimbangi dengan integritas dari sumber daya manusia yang mengoperasikannya.
"Yang saya sebut paling gampang misalkan e-katalog lah gitu. Pengadaan secara digitalisasi masih bisa dimainkan, masih bisa dikotak-katik. Ditutup siang hari, dibuka malam hari gitu.
Karena apa? Kembali kepada sumber daya manusianya," ucap Setyo.