KPK Tangkap Rektor Unsoed Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru

Share

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Akhmad Sodiq, bersama dua wakil rektor, terkait dugaan suap dalam proses penerimaan mahasiswa baru. OTT ini dilaporkan terjadi pada Jumat, 21 Agustus 2026, di lingkungan Unsoed, dilansir dari Detikcom.

KPK mengamankan uang ratusan juta rupiah yang diduga terkait kasus tersebut. Para pihak yang diamankan masih berstatus terperiksa, dan KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian, menyayangkan dugaan pengondisian penerimaan mahasiswa baru di Unsoed. Dia menegaskan bahwa penerimaan mahasiswa harus dilakukan secara objektif, transparan, dan akuntabel berdasarkan kemampuan serta prestasi calon mahasiswa.

"Kami atas nama Komisi X DPR RI tentu menyatakan rasa prihatin dan sangat menyayangkan jika dugaan pengondisian penerimaan mahasiswa baru di Universitas Jenderal Soedirman benar terjadi," ujar Lalu Hadrian.

Menurutnya, praktik suap dalam penerimaan mahasiswa tidak boleh terjadi di perguruan tinggi mana pun karena dapat merusak kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan tinggi.

"Praktik seperti ini tidak boleh terjadi di perguruan tinggi mana pun. Pendidikan tinggi seharusnya menjadi ruang meritokrasi dan mobilitas sosial, bukan ruang transaksi yang membuka kesempatan bagi mereka yang memiliki akses atau kemampuan finansial lebih besar," tambahnya.

Lalu Hadrian juga berharap KPK dapat mengusut kasus ini secara tuntas. Dia menyatakan perlunya pembenahan tata kelola penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi negeri secara menyeluruh.

"Jangan sampai persoalan yang terjadi pada penerimaan mahasiswa baru justru merusak kepercayaan publik terhadap perguruan tinggi. Kami tentu akan meminta penjelasan lebih lanjut dari kementerian terkait mengenai langkah pembenahan dan penguatan tata kelola penerimaan mahasiswa baru di seluruh perguruan tinggi negeri," ujar Lalu Hadrian.

Komisi X DPR sendiri telah menyelesaikan Panja Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB), meskipun rekomendasinya belum disampaikan resmi kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Follow publika.id on Google News Follow
Topik Terkait: korupsi Pendidikan universitas
Editors Team
danto-wijaya-kusuma
Author