KPK Tangkap Rektor Unsoed Terkait Suap Penerimaan Mahasiswa Kedokteran

Share

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap sembilan orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru Fakultas Kedokteran Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) di Purwokerto dan Jakarta pada Jumat (21/8/2026). Pihak-pihak yang diamankan dan menjalani pemeriksaan intensif tersebut melibatkan pimpinan tertinggi kampus, yakni Rektor dan dua orang Wakil Rektor Unsoed. Pengungkapan kasus ini bermula dari tindakan penindakan langsung yang dilakukan oleh tim penyidik di lapangan.

"Benar bahwa KPK melakukan kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Purwokerto, Jawa Tengah, di mana dalam kegiatan penyelidikan tersebut kemudian terjadi peristiwa tertangkap tangan terhadap terduga pelaku tindak pidana korupsi," kata Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK.

Dalam skema penindakan tersebut, tim penyidik awal mulanya mengamankan sebanyak 14 orang dari dua lokasi yang berbeda. "Kemudian dari 12 orang yang diamankan di wilayah Purwokerto tersebut, 7 orang di antaranya dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut," papar Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK.

Proses penanganan perkara saat ini masih berada dalam tahap awal pengumpulan keterangan dan bukti. "Sehingga saat ini, total ada 9 orang yang sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif, masih di tahap penyelidikan," lanjut Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK.

Selain menangkap para terduga pelaku, petugas di lapangan juga menyita barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah yang diduga menjadi bagian dari komitmen suap. "Ada sejumlah uang bernilai ratusan juta untuk bisa masuk sebagai mahasiswa di Fakultas Kedokteran di sana, dan diduga memang ada layering dalam penerimaan tersebut," jelas Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK. Lembaga antirasuah tersebut menyesalkan adanya praktik transaksional yang terjadi di institusi pendidikan tinggi.

"Ini seperti ketika mahasiswa baru masuk ke gerbang kampus, sudah ada praktik-praktik transaksional," kata Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK.

Pihak penyidik KPK saat ini masih merampungkan pemeriksaan dan berjanji akan membeberkan konstruksi perkara secara utuh dalam waktu dekat.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
nadia-fitria-ramadhani
Author