KPK Tangkap 17 Orang dan Buru Silmy Karim Terkait OTT Imigrasi
Sebanyak 17 orang berhasil diamankan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dalam operasi tangkap tangan terkait dugaan korupsi di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Jakarta Barat pada Selasa (2/6/2026) malam.
Pengembangan dari operasi senyap tersebut kini membuat lembaga antirasuah bergerak mencari keberadaan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim yang diduga berada di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
Rangkaian penangkapan ini menjaring sejumlah pejabat struktural di antaranya Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat Ronald Arman Abdullah dan Plt Dirjen Imigrasi periode 2024-2025 Saffar Godam.
Selain itu, penyidik juga mengamankan Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Jawa Barat Jaya Saputra bersama delapan orang penyelenggara negara dan pegawai negeri sipil serta sembilan orang dari pihak swasta.
Komisi Pemberantasan Korupsi turut mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi penangkapan berupa kendaraan roda empat, sepeda motor, uang tunai dalam pecahan mata uang asing, hingga logam mulia.
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo memberikan keterangan resmi mengenai tim penyidik yang masih bergerak melakukan pencarian di lapangan.
"Tim masih terus melakukan pencarian," kata Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK.
Pihak kelembagaan mengharapkan sikap kooperatif dari seluruh pihak yang terlibat dalam perkara ini demi kelancaran proses hukum.
"KPK meminta agar para pihak dapat kooperatif," ujar Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK.
KPK membenarkan adanya keterlibatan mantan pejabat tinggi imigrasi berinisial G yang ikut terjaring dalam operasi di wilayah Jakarta tersebut.
"Benar dari para pihak yang diamankan tersebut Plt Dirjen Imigrasi 2024-2025 juga turut diamankan dalam kegiatan ini. Inisialnya G (Saffar Godam)," kata Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK.
Tim penindakan menyebar ke beberapa wilayah di luar Jakarta termasuk wilayah Bali dan Jawa Barat untuk mengamankan para pihak terkait.
"Di mana para pihak tersebut, 2 orang swasta diamankan di wilayah Bali, kemudian 1 PN (pegawai negeri) diamankan di wilayah Jawa Barat, yang merupakan Kakanwil Jawa Barat, Kakanwil Imigrasi Jawa Barat. Kemudian pihak-pihak lainnya diamankan di Jakarta dan sekitarnya," jelas Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK.
Hingga saat ini, penghitungan jumlah barang bukti secara rinci masih terus dilakukan seiring dengan pergerakan tim penyidik.
"Salah satunya itu (Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat). Dalam progresnya, ada belasan orang yang diamankan dalam rangkaian kegiatan peristiwa tertangkap tangan kali ini," kata Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK.
Budi menambahkan bahwa rincian nominal dan jumlah aset yang disita akan disampaikan secara berkala kepada publik.
"And juga barang bukti yang diamankan ada kendaraan, mobil, motor, dan juga barang bukti dalam bentuk uang tunai, valas ada USD dan SGD, dan juga ada dalam bentuk logam mulia emas," ujar Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK.
Penyidik juga mengonfirmasi penelusuran aset-aset lain dan pembaruan data terkait penanganan perkara korupsi ini.
"Saat ini tim beberapa masih bergerak di lapangan, jadi nanti kami akan update terus perkembangannya termasuk juga barang bukti-barang bukti yang diamankan, nanti kami akan update secara detail untuk jumlahnya," tutur Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK.
Lembaga antirasuah mengagendakan gelar perkara pada Rabu malam untuk menentukan kejelasan status hukum para terperiksa.
"Malam ini KPK kemudian akan melakukan ekspos untuk menetapkan status hukum kepada pihak-pihak yang diamankan. Jadi kita sama-sama tunggu nanti pihak-pihak siapa saja yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka dari peristiwa tertangkap tangan ini," ucap Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK.
KPK juga secara resmi meminta Silmy Karim untuk segera mendatangi kantor penyidik guna memberikan konfirmasi atas perkara tindak pidana korupsi tersebut.
"Informasi terakhir yang kami dapatkan, keberadaan SK (Silmy Karim) ada di Jakarta dan sekitarnya. Untuk itu kami mengimbau agar yang bersangkutan juga bisa kooperatif sehingga dapat membantu dalam proses penanganan perkara ini," kata Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK.
Hingga kini, penyidik terus mengumpulkan bukti pendukung guna mendalami sejauh mana keterlibatan sang Wakil Menteri dalam kasus ini.
"Kita masih akan menelusuri terkait dengan informasi itu, sehingga tim tentunya kemudian membutuhkan kehadiran dan juga keterangan dari yang bersangkutan. Oleh karena itu, kami juga mengimbau agar yang bersangkutan juga bisa kooperatif ya, barangkali bisa menyerahkan diri ke KPK sehingga bisa membantu proses penanganan perkara ini," ungkap Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menyatakan dukungannya terhadap langkah hukum yang sedang berjalan di Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Kita hormati proses hukum yang berjalan, arahan kita jelas," kata Agus Andrianto, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.