KPK Tangkap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro dan 20 Orang dalam OTT

Share

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 21 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro pada Rabu (29/7/2026), sebagaimana dilansir dari Detikcom. Dalam penindakan hukum tersebut, tim penyidik turut menyita barang bukti berupa uang tunai senilai lebih dari Rp2 miliar.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa dari puluhan pihak yang ditangkap, penangkapan dilakukan secara terpisah di tiga lokasi berbeda, yakni Jakarta, Pemalang, dan Purworejo. Sebanyak 12 orang di antaranya langsung diboyong ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif.

"Di mana dalam rangkaian peristiwa tertangkap tangan tersebut, tim mengamankan sejumlah 21 orang. Lima orang diamankan di Jakarta," kata Jubir KPK Budi Prasetyo di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (29/7/2026).

Selain penangkapan di ibu kota, petugas bergerak ke wilayah Jawa Tengah untuk mengamankan belasan pihak lain yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

"15 orang diamankan di Pemalang, dan satu orang diamankan di Purworejo. Adapun dari 21 orang tersebut, nantinya 12 orang akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Gedung KPK Merah Putih," ujar Budi.

Pihak pimpinan lembaga antirasuah tersebut juga memberikan konfirmasi resmi mengenai penindakan terhadap Anom Widiyantoro, meski Rincian konstruksi perkara belum dibeberkan secara mendalam.

"Benar," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada wartawan, Rabu (29/7).

Bupati Pemalang Anom Widiyantoro saat ini telah berada di Gedung Merah Putih KPK, di mana seluruh pihak terjaring masih berstatus terperiksa dan lembaga tersebut memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka.

Follow publika.id on Google News Follow
Topik Terkait: Anom Widiyantoro KPK OTT Pemalang
Editors Team
nadia-fitria-ramadhani
Author