KPK Tangkap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro dalam OTT
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta pada Rabu, 29 Juli 2026. Kepala daerah tersebut langsung diboyong ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif, sebagaimana dilansir dari Detikcom.
Penangkapan Anom merupakan bagian dari penindakan hukum yang melibatkan belasan orang lainnya di beberapa lokasi terpisah. Selain menyita barang bukti, tim penyidik masih mendalami peran masing-masing pihak yang terjaring dalam operasi penindakan ini.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi keberadaan Anom di markas lembaga antirasuah tersebut usai ditangkap di ibu kota.
"Salah satu orang yang diamankan di Jakarta adalah Bupati Pemalang, yang kemudian tadi malam sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK," kata Jubir KPK Budi Prasetyo di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (29/7/2026).
Bupati Pemalang tidak ditangkap sendirian di Jakarta. Tim penindak KPK turut membawa beberapa pihak lain yang diduga terlibat ke gedung KPK pada waktu yang bersamaan.
"Lima di antaranya yang diamankan di Jakarta saat ini sudah dilakukan pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK," tuturnya.
Pengembangan operasi penindakan ini tidak hanya terbatas di wilayah Jakarta. Tim KPK juga bergerak ke dua daerah lain di Jawa Tengah untuk mengamankan belasan orang tambahan yang berkaitan dengan kasus OTT Bupati Pemalang.
"Dalam rangkaian peristiwa tertangkap tangan tersebut, tim mengamankan sejumlah 21 orang," sebutnya.
Dalam penindakan ini, penyidik berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 2 miliar. Meski demikian, KPK belum membeberkan identitas 20 orang terperiksa lainnya selain Anom Widiyantoro.
Seluruh pihak yang ditangkap saat ini masih berstatus sebagai terperiksa. KPK memiliki batas waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT tersebut.