KPK Tangkap Bupati Muara Enim Edison Terkait Dugaan Kasus Suap

Share

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Muara Enim, Edison, pada Senin (8/6) atas dugaan tindak pidana suap proyek pengadaan barang dan jasa serta gratifikasi di lingkungan pemerintahan daerah.

Pihak berwenang mengamankan lima orang dari unsur Pemerintah Kabupaten Muara Enim dalam operasi tersebut. Penangkapan ini dikonfirmasi langsung oleh perwakilan lembaga antirasuah kepada media setempat.

"Lima orang dari unsur Pemkab Muara Enim, salah satunya Bupati (Edison)," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan pada Senin (8/6).

Dalam pengungkapan kasus korupsi ini, tim penyidik berhasil menyita sejumlah barang bukti berharga. Uang tunai dalam berbagai jenis mata uang asing hingga saldo rekening bank milik tersangka turut disita dengan nilai total yang fantastis.

"Barang bukti dalam bentuk uang tunai, ada rupiah, dolar, riyal, kemudian ada sejumlah rekening yang juga diamankan, di mana saldo-saldo di dalamnya total dengan uang tunai yang diamankan, senilai hampir Rp 2 miliar," beber Budi.

Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) digital yang dilansir kumparan.com, total kekayaan yang dimiliki Edison bernilai Rp 16.030.192.000. Komponen terbesar dari kekayaan tersebut didominasi oleh kepemilikan aset tanah dan bangunan yang mencapai Rp 14.180.192.000.

Sementara itu, nilai aset untuk kategori alat transportasi dan mesin tercatat sebesar Rp 505.000.000. Kekayaan berupa kendaraan ini meliputi dua unit mobil pribadi, yaitu satu unit Toyota Alphard tahun 2010 senilai Rp 125.000.000 dan satu unit Toyota Fortuner tahun 2019 senilai Rp 380.000.000 yang diperoleh dari hasil sendiri.

Koleksi kendaraan milik Edison ini dinilai relatif sederhana dan lazim dijumpai di jalanan serta sering dimanfaatkan sebagai mobil dinas. Sebelum menjabat sebagai bupati melalui Pilbup 2024 bersama politisi PDIP Sumarni dengan perolehan 114.258 suara, ia merupakan ASN dengan jabatan terakhir sebagai Kepala Bidang Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kanwil BPN Provinsi Sumatera Selatan.

Follow publika.id on Google News Follow
Topik Terkait: Bupati Muara Enim korupsi KPK
Editors Team
kartika-dewi-anggraini
Author