KPK Tangkap Bupati Muara Enim Edison dalam OTT di Sumsel
Komisi Pemberantasan Korupsi mengamankan Bupati Muara Enim Edison dalam sebuah operasi tangkap tangan di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, pada Senin, 8 Juni 2026. Penangkapan pejabat daerah tersebut memicu respons dari Partai Golkar selaku salah satu partai pengusung Edison pada pemilihan kepala daerah.
Dilansir dari Detikcom, penangkapan ini dikonfirmasi oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Fitroh Rohcahyanto. Lembaga antirasuah memiliki waktu 1×24 jam untuk mengumumkan status hukum dari para pihak yang terjaring, namun belum menjelaskan detail kasus maupun pihak lain yang ikut ditangkap.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia menyampaikan rasa prihatin atas kasus hukum yang kembali menjerat kepala daerah tersebut. Keprihatinan itu disampaikan menyusul status Golkar sebagai salah satu partai yang mengusung Edison dalam Pilkada sebelumnya.
"Tentu kita sangat prihatin, untuk kesekian kalinya kembali Kepala Daerah terjerat masalah hukum, melalui OTT. Kejadian seperti ini yang berulang-ulang, tentu seharusnya membuat kita semakin serius menciptakan ekosistem anti korupsi di lingkungan pemerintahan, khususnya pemerintahan daerah," kata Doli.
Penegasan mengenai latar belakang Edison juga disampaikan oleh Doli, yang menyebut bahwa bupati tersebut semula merupakan aparatur sipil negara sebelum mengikuti kontestasi politik. Doli mengingat bahwa hingga saat ini Edison belum pernah secara tegas menyatakan diri sebagai bagian dari kader partai.
"Saudara Edison sendiri adalah seorang ASN, sebelum terpilih menjadi Bupati. Golkar salah satu partai yang mengusung Saudara Edison pada saat Pilkada kemarin, walaupun seingat saya, sampai saat ini Saudara Edison belum pernah tegas menyatakan sebagai kader," ujar Doli.
Meskipun demikian, Doli menyatakan bahwa persoalan korupsi tidak memandang latar belakang politik seseorang. Sikap acuh terhadap tindakan korupsi harus dihindari oleh pejabat mana pun.
"Tapi ini bukan soal kader dari partai mana, siapapun dan berlatar belakang dari partai apapun, seharusnya tidak boleh korupsi. Kami cukup menyayangkan saja," sambung Doli.
"Benar," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto.