KPK Tangkap Bupati Muara Enim Edison dalam Operasi Tangkap Tangan

Share

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Muara Enim Edison di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, pada Senin (8/6/2026), atas dugaan tindak pidana korupsi.

Penangkapan kepala daerah tersebut dikonfirmasi langsung oleh pihak pimpinan lembaga antirasuah, seperti dilansir dari Bloomberg Technoz.

"Benar [OTT tangkap Bupati Muara Enim]," ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto, Senin (8/6/2026).

Selain sang bupati, lembaga penegak hukum tersebut juga mengamankan sejumlah pihak lain dalam operasi senyap yang berlangsung di dua wilayah berbeda.

Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan tim mengamankan sepuluh orang di wilayah Jakarta dan Sumatera Selatan. Lima orang dari unsur Pemkab Muara Enim, salah satunya Bupati. Kemudian lima orang lainnya dari pihak swasta.

"Tim masih di lapangan, kami akan update kembali perkembangannya," ujar Budi Prasetyo.

Berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku, lembaga antirasuah ini memiliki waktu terbatas untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring operasi tersebut.

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
melinda-putri-handayani
Author