KPK Tangkap Bupati Muara Enim Edison dalam Operasi Tangkap Tangan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Muara Enim, Edison, dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin (8/6/2026). Dilansir dari Detikcom, operasi senyap ini dilakukan atas dugaan penerimaan suap oleh penyelenggara negara dari pihak swasta.
Lembaga antirasuah tersebut total menangkap sepuluh orang dalam operasi kali ini. Penangkapan tersebut melibatkan lima orang pejabat dari lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim dan lima orang lainnya dari pihak swasta.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, memberikan penjelasan mengenai rincian perkara yang menjerat para pihak tersebut kepada awak media.
"Terkait dugaan penerimaan oleh penyelenggara negara dari pihak swasta," kata Jubir KPK Budi Prasetyo.
Pihak KPK menjelaskan bahwa dugaan tindak pidana korupsi ini berkaitan dengan sejumlah proyek kedinasan di wilayah tersebut.
"Terkait pengadaan-pengadaan di lingkup Pemkab Muara Enim," tambah Budi Prasetyo.
Hingga saat ini, lembaga penegak hukum tersebut masih mendalami peran masing-masing pihak melalui rangkaian pemeriksaan intensif.
"Lima orang dari unsur Pemkab Muara Enim, salah satunya Bupati. Kemudian lima orang lainnya dari pihak swasta," kata Budi Prasetyo.
KPK belum merilis secara rinci identitas dari sembilan orang lainnya yang ikut terjaring operasi tersebut. Seluruh pihak yang diamankan kini masih berstatus sebagai terperiksa, dan KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka.