KPK Tangkap Bupati Muara Enim Edison dalam Operasi Tangkap Tangan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Muara Enim Edison dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, pada Senin (8/6/2026).
Penindakan tersebut dibarengi dengan penyegelan sejumlah ruangan di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim, termasuk ruang Sekretaris Dinas dan ruang Bidang Perencanaan.
Lembaga antirasuah memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan, sementara suasana kantor dinas tersebut dilaporkan sepi dan sejumlah pegawai enggan berkomentar.
"Benar," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto ketika dimintai konfirmasi, Senin (8/6/2026).
Pihak KPK belum menjelaskan rincian jumlah pihak yang ditangkap, detail perkara, maupun barang bukti karena tim penindakan masih bertugas di lapangan.
"Benar (OTT di Muara Enim tangkap Bupati Edison)," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin.
Berdasarkan laporan CNN Indonesia, operasi senyap ini menjadi OTT ke-12 yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026.
"Benar," ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis perihal OTT tersebut, Senin sore.
Sebelum menjaring Edison, KPK melakukan OTT pada 2-3 Juni 2026 di Jakarta, Jawa Barat, dan Bali terkait dugaan pemerasan izin tinggal WNA dan gratifikasi di Direktorat Jenderal Imigrasi tahun 2022-2026.
Kasus tersebut menjerat delapan tersangka dari 18 orang yang ditangkap, termasuk mantan Wakil Menteri Imigrasi tahun 2025-2026 Silmy Karim, Plt Dirjen Imigrasi 2024-2025 Saffar Muhammad Godam, Direktur Izin Tinggal Jaya Saputra, serta beberapa pejabat imigrasi lainnya.
Selain menyegel ruangan dengan stiker pengawasan, tim penyidik KPK dikabarkan telah memeriksa beberapa pejabat dinas serta mengamankan satu orang berinisial AB.
"Biarkan tim bekerja dahulu, biar nanti jelas duduk perkaranya," ujar Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK saat dihubungi Sumselupdate.com.
Pemerintah Kabupaten Muara Enim belum memberikan pernyataan resmi terkait penangkapan bupati maupun penyegelan ruangan oleh tim KPK tersebut.