KPK Tangkap Bupati Langkat Syah Afandin dalam Operasi Tangkap Tangan

Share

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Langkat Syah Afandin bersama enam orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat, Sumatra Utara, pada Jumat (3/7/2026).

Penangkapan terhadap tujuh orang tersebut dilakukan oleh penyidik lembaga antirasuah di tiga wilayah terpisah, yakni Kabupaten Langkat, Binjai, dan Medan. Rangkaian penindakan hukum ini turut melibatkan satu orang aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Langkat serta lima orang dari pihak swasta, sebagaimana dilansir dari Bloomberg Technoz.

"Diamankan [ditangkap] di wilayah Langkat, Binjai, dan juga Medan," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo dikutip, Jumat (03/07/2026).

Selain menangkap para terduga pelaku, tim penyidik KPK juga menyita sejumlah barang bukti di lokasi awal operasi senyap tersebut dilakukan. Uang tunai senilai ratusan juta rupiah ikut diamankan karena diduga kuat menjadi bagian dari kesepakatan komisi (fee) atas proyek yang diberikan Bupati Syah Afandin kepada pihak swasta.

Hingga saat ini, pihak lembaga antirasuah belum membeberkan secara rinci jumlah uang maupun barang bukti lain yang didapatkan dari operasi tersebut. Proses pemeriksaan lanjutan terhadap enam orang yang terdiri dari ASN dan pihak swasta kini sedang berlangsung di Kantor Kepolisian Resor Kota Besar Medan.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
yoga-prasetyo-nugroho
Author