KPK Tangkap Bupati Langkat Syah Afandin dalam Operasi Senyap

Share

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Langkat Syah Afandin alias Ondim di wilayah Sumatera Utara pada Jumat (3/7/2026). Penangkapan ini memperpanjang catatan kelam kepemimpinan di Kabupaten Langkat, setelah bupati sebelumnya juga terjerat kasus serupa.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya kegiatan penindakan tersebut saat dimintai konfirmasi oleh awak media.

"Benar," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto ketika dimintai konfirmasi, Jumat (3/7/2026).

Hingga saat ini, pihak lembaga antirasuah belum memberikan penjelasan rinci mengenai daftar pihak yang ikut diamankan. Selain itu, detail penanganan perkara terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa tersebut juga belum diuraikan oleh KPK.

Status Syah Afandin saat ini masih sebagai terperiksa setelah terjaring operasi senyap tersebut. Berdasarkan regulasi yang berlaku, penentu status hukum bagi pihak-pihak yang diamankan wajib diselesaikan oleh KPK dalam kurun waktu 1×24 jam.

Sebelum menjabat sebagai Bupati Langkat periode 2025-2030, adik dari mantan Gubernur Sumatera Utara Syamsul Arifin ini merupakan Wakil Bupati Langkat. Dirinya kemudian ditunjuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat pada tahun 2022 demi mengisi kekosongan kepemimpinan.

Langkah tersebut diambil setelah Bupati Langkat saat itu, Terbit Rencana Perangin-angin, ditangkap oleh KPK dalam OTT pada Januari 2022. Terbit kemudian dinyatakan bersalah menerima suap proyek Dinas PUPR tahun 2021 dan dijatuhi hukuman 7,5 tahun penjara serta denda Rp 300 juta setelah melalui proses banding dan kasasi.

Selain perkara penyuapan, mantan bupati terdahulu itu juga tersandung kasus hukum terkait pidana 'kerangkeng manusia'. Mahkamah Agung menganulir vonis bebas Terbit di tingkat pertama menjadi hukuman 4 tahun penjara serta denda Rp 200 juta, yang diperkuat dengan penolakan permohonan Peninjauan Kembali (PK) miliknya.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
tiara-puspita-sari
Author