KPK Tanggapi Kasus Dugaan Pemerasan Seleksi Mandiri Unsoed
Kasus dugaan pemerasan penerimaan mahasiswa baru di Universitas Jenderal Soedirman menyita perhatian publik usai rektor dan wakilnya disorot atas dugaan mematok tarif seleksi mandiri Fakultas Kedokteran hingga lebih dari Rp 600 juta, sebagaimana dilansir dari Detikcom.
Dugaan tindakan transaksional tersebut memicu keprihatinan mendalam dari Komisi Pemberantasan Korupsi serta Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia karena dinilai mencoreng integritas institusi pendidikan tinggi.
Ketua Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia Eduart Wolok menjelaskan bahwa tingginya minat calon mahasiswa baru pada jurusan kedokteran menjadi pemicu utama munculnya potensi kecurangan di kampus negeri.
"Laporan selama ini yang masuk memang mayoritas banyakan di FK Dan itu sebenarnya relevan juga dengan kasus kecurangan yang terjadi di jalur UTBK, misalnya," ujar Eduart Wolok, Ketua Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia.
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo menegaskan bahwa praktik korupsi sangat tidak layak terjadi di lingkungan akademis yang seharusnya menjadi wadah pembentukan karakter bangsa.
"Ruang-ruang pendidikan semestinya menjadi ruang intelektual, menjadi ruang pembelajaran, ruang-ruang ilmu pengetahuan sekaligus penanaman nilai dan karakter," ujar Budi Prasetyo, Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi.
Lembaga antirasuah tersebut menyayangkan kecurangan telah terjadi sejak tahap awal penerimaan mahasiswa.
"Artinya, transaksional sudah terjadi saat mahasiswa baru membuka gerbang masuk kampus. Gerbang yang semestinya menjadi gapura cita-cita dan masa depan bangsa," ujar Budi Prasetyo, Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi.
Besaran tarif Iuran Pengembangan Institusi atau uang gedung di berbagai perguruan tinggi negeri untuk jalur mandiri Fakultas Kedokteran memang bervariasi. Sebagai pembanding, Universitas Indonesia menetapkan tarif mulai dari Rp 0 hingga Rp 120 juta, Universitas Padjadjaran sebesar Rp 195 juta, Universitas Diponegoro Rp 200 juta hingga Rp 250 juta, serta Universitas Gadjah Mada sebesar Rp 30 juta.