KPK Tahan Wamen Imipas Silmy Karim Pemerintah Nyatakan Prihatin
Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim, resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kasus hukum yang menjerat pemangku kebijakan ini memicu perhatian serius dari pihak Istana.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan rasa prihatinnya terkait penegakan hukum yang menyeret unsur pemerintahan dalam dua hari berturut-turut, seperti dilansir dari Detikcom pada Kamis (4/6/2026).
"Sesungguhnya dua hari ini kita sangat sangat prihatin, terus berulang kejadian yang jelas tidak kita harapkan," kata Pras kepada wartawan, Kamis (4/6/2026).
Prasetyo Hadi menyebutkan bahwa Presiden Prabowo Subianto senantiasa memberikan instruksi tegas kepada seluruh jajaran kabinet agar menjauhi segala bentuk tindakan koruptif serta terus melakukan pembenahan internal.
"Tidak bosan-bosan dalam berbagai kesempatan Bapak Presiden selalu mengingatkan kita semua untuk marilah membenahi diri dan melawan praktik-praktik korupsi di dalam menjalankan tugas sehari-hari," ujarnya.
Pihak istana menegaskan sikapnya untuk sepenuhnya menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan, baik di KPK maupun di Kejaksaan Agung. Langkah regulasi terkait status jabatan para pejabat tersebut akan segera diproses.
"Tentunya pemerintah menghormati proses hukum yang sedang dijalankan oleh aparat penegak hukum, baik kejaksaan maupun KPK dan berkenaan dengan jabatan yang melekat kepada mereka-mereka yang tengah menjalani proses hukum, akan segera ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Waketum Gerindra itu.
Guna mengantisipasi dampak terhadap masyarakat, koordinasi intensif telah dilakukan bersama Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto. Langkah ini diambil demi memastikan operasional kementerian tetap berjalan normal.
"Dan kami juga telah berkomunikasi dengan Men Imipas untuk memastikan peristiwa ini tidak mengganggu pelayanan kepada seluruh masyarakat," kata dia.
Silmy Karim keluar dari ruang pemeriksaan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, sekitar pukul 08.38 WIB setelah menjalani pemeriksaan sejak semalam. Ia tampak tertunduk dengan tangan terborgol dan mengenakan rompi tahanan oranye bersama delapan orang lainnya dengan pengawalan ketat petugas.
Kasus ini memperpanjang deretan pejabat era Presiden Prabowo Subianto yang tersandung masalah hukum pekan ini. Sehari sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan tiga mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai tersangka, yakni Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewyk Pusung.