KPK Tahan Bupati Sukoharjo Etik Suryani Setelah OTT Kasus Suap
Komisi Pemberantasan Korupsi resmi melakukan penahanan terhadap Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, setelah diperiksa intensif pasca terjaring operasi tangkap tangan terkait dugaan perkara suap pada Sabtu (11/7/2026) dini hari.
Dilansir dari Detikcom, Etik terlihat keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 02.39 WIB dengan mengenakan rompi tahanan berwarna oranye dan tangan terborgol. Selain sang bupati, lembaga antirasuah ini juga menahan dua pihak swasta lainnya, yakni Richard Tri Handoko dan Tri Mulyo, yang kemudian langsung digiring bersama-sama menuju mobil tahanan.
Operasi senyap yang dilakukan oleh tim penindak KPK ini disinyalir berkaitan erat dengan dugaan kasus pemerasan terhadap perangkat daerah. Sebelum penahanan dilakukan, para pihak yang terjaring dalam operasi tangkap tangan ini diamankan di beberapa lokasi terpisah, meliputi wilayah Wonogiri, Solo, dan Sukoharjo.
"Pihak-pihak tersebut di antaranya diamankan di wilayah Wonogiri, Solo, dan juga Sukoharjo," kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (10/7/2026).
Dalam rangkaian operasi tangkap tangan tersebut, tim KPK menyita sejumlah barang bukti yang meliputi emas hingga mata uang asing dengan nilai taksiran mencapai miliaran rupiah. Hingga saat ini, pihak KPK masih terus melakukan pendalaman dan belum memaparkan secara rinci mengenai konstruksi utuh perkara kasus pemerasan tersebut.